"Agar kalau pun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jemaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," katanya.
Politisi Partai Demokrat Yan A Hararap turut mengkritisi usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp 69 juta. Ia begitu menyayangkan kenaikan biaya haji yang diusulkan hampir 80 persen dari jumlah sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Yan melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
"Sadis ini. Kenaikkannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat," kata Yan dikutip Sabtu (21/1/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti