Keuntungan dan Kerugian Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 22 Januari 2023 | 19:48 WIB
Keuntungan dan Kerugian Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga].

Suara.com - Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendukung usulan terkait masa jabatan kepala desa 9 tahun. Masa jabatan tersebut berlaku satu periode dan dapat dipilih kembali pada periode kedua.

Wacana perpanjangan masa jabatan kades sampai 9 tahun tentu langsung memicu pro kontra. Apalagi, tidak sedikit yang menilai jika masa perpanjangan kades direalisasikan, maka bukan tidak mungkin itu bisa dilakukan juga terhadap masa jabatan presiden.

Berkaitan dengan itu, berikut ini merupakan keuntungan dan kerugian perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

Kerugian Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun melihat fenomena ini tidak menguntungkan bagi rakyat. Pasalnya, pihak yang diuntungkan justru hanyalah kepala desanya saja, sementara rakyat rugi.

Selain itu, Ubedilah juga menilai regenerasi kepemimpinan di desa akan sangat lambat. Anak muda di desa yang memiliki visi misi besar dalam membangun desa pun turut terhambat karena giliran mereka terlalu lama.

Ubedilah juga menambahkan desa akan terus menerus dipimpin oleh generasi tua dan dampaknya perubahan rendah bahkan hilang. Baginya, waktu 6 (enam) tahun sudahlah cukup untuk melaksanakan program kerja desa.

Ubedilah menyampaikan masalah utama bukanlah kurangnya waktu menjabat, tetapi kemampuan memimpin dan melaksanakan pembangunan desa. Selain itu, kepala desa yang kurang mampu mengatasi perpecahan sosial pasca pilkades.

Tak hanya itu, Ubedilah juga menyampaikan dana pilkades seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa. Dana pilkades telah dianggarkan dalam APBN dan harus digunakan sesuai peruntukannya.

baca juga

Melihat gagasan ini, Ubedilah menyampaikan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu lemah dan merusak demokrasi. Pasalnya, jabatan publik ini haruslah digilirkan agar tidak ada kecenderungan tindak pidana korupsi dan sikap otoriter.

Keuntungan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
 
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pihak yang pro dengan gagasan ini adalah Menteri Abdul Halim Iskandar. Abdul menyampaikan gagasan ini akan menguntungkan masyarakat.

Alasannya, perpanjangan masa jabatan mampu menekan konflik yang muncul saat pilkada. Baginya, fakta konflik polarisasi pilkades nyaris terjadi di seluruh desa.

Abdul juga menambahkan, pembangunan pun hanya akan terhambat dengan adanya konflik pilkades tersebut. Abdul pun menyampaikan para pakar setuju dengan ketegangan politik karena pilkades lebih mudah diredam jika masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun.

Berkaitan dengan kinerja kepala desa nantinya, Abdul menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan memberhentikan kepala desa dengan kinerja yang buruk. Oleh sebab itu, warga tak perlu menunggu masa jabatan berakhir untuk menggantinya.

Usulan penambahan masa jabatan ini disampaikan setelah Abdul Halim bertemu pakar ilmu di UGM pada Mei 2022. Dalam pertemuan itu, formulasi juga berubah dengan batas maksimal jabatan kepala desa sampai 18 tahun.

Budiman Sudjatmiko selaku politisi dari PDI Perjuangan menyampaikan Presiden joko Widodo sepakat dengan usulan ini. Budiman menyampaikan bagi Jokowi tuntutan ini masuk akal karena dinamika desa berbeda dengan perkotaan.

Usulan ini pun sedang dibahas dan menjadi rekomendasi atas revisi UU Desa. Abdul Halim menyampaikan pihaknya mendukung usulan ini meski dengan proses yang panjang.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Tuntutan Kades Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Ada Bandarnya Tuntutan Aslinya Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Soroti Tuntutan Kades Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Ada Bandarnya Tuntutan Aslinya Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Joglo | Minggu, 22 Januari 2023 | 16:47 WIB

Jokowi Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat Khawatir Bisa Jadi Alasan untuk Perpanjang Jabatan Presiden

Jokowi Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat Khawatir Bisa Jadi Alasan untuk Perpanjang Jabatan Presiden

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 08:43 WIB

'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Metro | Minggu, 22 Januari 2023 | 07:52 WIB

Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

Soreang | Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:22 WIB

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

Pro dan Kontra Jabatan Kades 9 Tahun: Disetujui Presiden, Sarat Akan Pemanfaatan Tahun Politik

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:23 WIB

Mental Masih Bermasalah, DPR Minta Kualitas Kades Ditingkatkan Terkait Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Mental Masih Bermasalah, DPR Minta Kualitas Kades Ditingkatkan Terkait Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:19 WIB

Terkini

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 18:34 WIB

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:08 WIB

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

×