Aksi bakar Al Quran yang dilakukan Rasmus kemarin di depan Kedubes Turki ini diduga sudah diberikan izin oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia di Ankara, Staffan Herrstrom, yang diberi tahu bahwa Turki mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas-jelas merupakan kejahatan berdasarkan kebencian. Pemerintah Turki pun membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki sebagai buntut dari aksi bakar Al Quran ini.
Kontributor : Dea Nabila