Aniaya ODGJ sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 23 Januari 2023 | 15:33 WIB
Aniaya ODGJ sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Suara.com - Oknum polisi berinisial SLB alias ID resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Balbo, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Balbo sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut.

Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus (penganiayaan) ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, Senin (23/1/2023).

Wayan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga OGDJ tersebut pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu.

Dalam surat yang dikirimkan itu, tim penyidik menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.

Penyidik Polres Lembata memeriksa empat orang saksi yang bernama Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. Hasilnya, oknum polisi SLB resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru, Wayan menyebut hal itu berpotensi terjadi. Kendati demikian pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dengan tegas berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Diduga penganiayaan terhadap Balbo itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.

baca juga

Selain itu, Johanis juga memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Ambulance dari Penjara, Dokter Temukan Ini di Badannya, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Ambulance dari Penjara, Dokter Temukan Ini di Badannya, Benarkah?

Sumatera | Senin, 23 Januari 2023 | 14:51 WIB

Indra Bekti Pilih Pulang dan Jalani Rawat Jalan, Gara-gara Biaya Rumah Sakit Membengkak?

Indra Bekti Pilih Pulang dan Jalani Rawat Jalan, Gara-gara Biaya Rumah Sakit Membengkak?

Sumatera | Senin, 23 Januari 2023 | 11:36 WIB

Polisi Buru Enam Anggota Gangster Pembacok Pemuda di Cikupa hingga Tewas

Polisi Buru Enam Anggota Gangster Pembacok Pemuda di Cikupa hingga Tewas

Jakarta | Senin, 23 Januari 2023 | 11:24 WIB

Asisten Pribadinya Jadi Korban Penganiayaan,  Hotman Paris: Tau Nama Lawan!

Asisten Pribadinya Jadi Korban Penganiayaan, Hotman Paris: Tau Nama Lawan!

Fresh | Senin, 23 Januari 2023 | 10:59 WIB

Puluhan Botol Miras Disita Polisi Purwakarta, Tujuannya Untuk Ini

Puluhan Botol Miras Disita Polisi Purwakarta, Tujuannya Untuk Ini

Purwasuka | Senin, 23 Januari 2023 | 10:02 WIB

Istri Sering Diejek, Pria Pasuruan Murka Bacok Korban di Warkop

Istri Sering Diejek, Pria Pasuruan Murka Bacok Korban di Warkop

Malang | Senin, 23 Januari 2023 | 08:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×