Vonis Bebas Henry Surya, Hakim Sebut Kasus KSP Indosurya Masuk Perkara Perdata

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Januari 2023 | 16:44 WIB
Vonis Bebas Henry Surya, Hakim Sebut Kasus KSP Indosurya Masuk Perkara Perdata
Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar terkait kasus investasi bodong, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sidang pembacaaan tuntutan kasus itu digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Majelis Hakim memvonis bebas kepada terdakwa Henry Surya dalam kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Ketua Majelis Hakim, Syarifudin Ainor memutuskan jika Henry terbukti telah melakukan perbuatan yang telah didakwa, namun bukan perbuatan pidana melainkan dakwaan tersebut lebih kepada perkara perdata.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata,” kata Syarifudin Ainor di ruang sidang PN Jakarta Barat, Selasa.

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," imbuh Syarifudin.

Majelis hakim juga meminta, agar Henry Surya dibebaskan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai putusan tersebut dibacakan.

"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," ungkapnya.

Korban Kecewa

Putusan Majelis Hakim yang memvonis lepas Henry Surya pun membuat para korban kecewa. Mereka sontak berteriak sebagai tanda protes akan putusan tersebut.

Salah seorang korban, Welly mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim. Pesidangan ini dinilainya hanya sebagai dagelan.

baca juga

Menurut Wellt, putusan hakim yang membebaskan terdakwa yang sudah jelas bersalah merupakan tindakan yang tidak mulia.

Welly juga menganggap Majelis Hakim terlalu mengistimewakan terdakwa Henry Surya, dengan selalu mengahadirkan terdakwa melalui online.

"Bagaimana seorang Hakim bisa bijaksana yang dinamakannya yang mulia yang dipanggilnya dengan sebutan yang mulia, ternyata sikapnya benar benar tidak mulia dan sangat memalukan menurut saya," katanya, di pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/1/2024).

Welly juga mengatakan, jika Henry Surya dibebaskan oleh Hakim dari jerat pidana lantaran dianggap telah melakukan cicilan kerugian terhadap para korbannya, hal itu tidaklah tepat.

Lantaran dari kerugian asetnya yang mencapai Rp7 miliar, ia baru mendapat pemulihan aset senilai Rp100 ribu yang dicicil selama 6 bulan.

"Cicilan hanya sebatas retorika saja, untuk pembodohan kita. Kami yang dicicil hanya Rp100 ribu selama 6 bulan, bayangkan saja dari uang Rp7 miliar," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teriak Histeris saat Henry Surya Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Ini Dagelan, Sikap Hakim Tak Mulia

Teriak Histeris saat Henry Surya Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Ini Dagelan, Sikap Hakim Tak Mulia

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:30 WIB

Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!

Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:27 WIB

Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!

Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:22 WIB

Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria

Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:20 WIB

Terkini

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir  Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor

Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Ulasan Segala Kekasih Tengah Malam: Mencari Arti Diri di Balik Kesunyian

Ulasan Segala Kekasih Tengah Malam: Mencari Arti Diri di Balik Kesunyian

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Kenapa Teman Dekat Tiba-Tiba Jadi Asing? Bukan Musuhan, Cuma Proses Pendewasaan

Kenapa Teman Dekat Tiba-Tiba Jadi Asing? Bukan Musuhan, Cuma Proses Pendewasaan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru, Duit Ratusan Juta Disita

Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru, Duit Ratusan Juta Disita

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bambang Pamungkas Muncul Lagi di Selangor FC, Kali Ini Bawa Momen Nostalgia

Bambang Pamungkas Muncul Lagi di Selangor FC, Kali Ini Bawa Momen Nostalgia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×