Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:29 WIB
Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak keras tudingan soal dirinya berganti pakaian lebih seksi. Tudingan itu sendiri diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri.

Menurut JPU, istri Ferdy Sambo itu mengganti pakaian lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pasalnya, terdakwa mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebabkan karena Putri menjadi korban pelecehan seksual.

Namun, tudingan berganti pakaian lebih seksi itu dibantah keras oleh Putri di sidang pembacaan nota pembelaannya atau pledoi. Ia menegaskan dirinya hanya berganti pakaian kemeja dan celana pendek, di mana itu jauh dari seksi.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," tegas Putri Candrawathi saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," tegasnya.

Putri menjelaskan bahwa dirinya berganti pakaian begitu tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum berganti pakaian, Putri mengatakan ia sudah mengenakan pakaian yang sama sejak pagi, tepanya sejak berangkat dari Magelang menuju Jakarta.

Putri melanjutkan, mengganti pakaian memang sudah menjadi kebiasaannya sebelum beristirahat atau tidur. Adapun Putri memang diketahui berganti pakaian tepat ketika peristiwa berdarah pembunuhan Yosua terjadi di rumahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Putri juga sempat membantah tuduhan JPU terkait dirinya berganti pakaian sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. Sedangkan saat peristiwa penembakan terjadi, Putri mengaku tidak tahu karena sedang beristirahat di kamarnya dalam kondisi pintu tertutup.

"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," ungkapnya dalam sidang pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua. Atas perbuatannya, ia telah mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara dari JPU. Sedangkan empat terdakwa lainnya mendapatkan tuntutan hukuman berbeda-beda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI