Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:29 WIB
Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak keras tudingan soal dirinya berganti pakaian lebih seksi. Tudingan itu sendiri diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri.

Menurut JPU, istri Ferdy Sambo itu mengganti pakaian lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pasalnya, terdakwa mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebabkan karena Putri menjadi korban pelecehan seksual.

Namun, tudingan berganti pakaian lebih seksi itu dibantah keras oleh Putri di sidang pembacaan nota pembelaannya atau pledoi. Ia menegaskan dirinya hanya berganti pakaian kemeja dan celana pendek, di mana itu jauh dari seksi.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," tegas Putri Candrawathi saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," tegasnya.

Putri menjelaskan bahwa dirinya berganti pakaian begitu tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum berganti pakaian, Putri mengatakan ia sudah mengenakan pakaian yang sama sejak pagi, tepanya sejak berangkat dari Magelang menuju Jakarta.

Putri melanjutkan, mengganti pakaian memang sudah menjadi kebiasaannya sebelum beristirahat atau tidur. Adapun Putri memang diketahui berganti pakaian tepat ketika peristiwa berdarah pembunuhan Yosua terjadi di rumahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Putri juga sempat membantah tuduhan JPU terkait dirinya berganti pakaian sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua. Sedangkan saat peristiwa penembakan terjadi, Putri mengaku tidak tahu karena sedang beristirahat di kamarnya dalam kondisi pintu tertutup.

"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," ungkapnya dalam sidang pada Rabu (18/1/2023).

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua. Atas perbuatannya, ia telah mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara dari JPU. Sedangkan empat terdakwa lainnya mendapatkan tuntutan hukuman berbeda-beda.

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun. Lalu Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup karena dinilai sebagai dalang pembunuhan berencana. Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur

Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur

| Rabu, 25 Januari 2023 | 15:20 WIB

Siapa Aki Banyu? Pemberi Perintah kepada Duloh untuk Habisi Nyawa Korban di Cianjur dan Bekasi

Siapa Aki Banyu? Pemberi Perintah kepada Duloh untuk Habisi Nyawa Korban di Cianjur dan Bekasi

Bekaci | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:54 WIB

Wowon Cs, Kingmaker Pembunuhan 9 Korban di Bekasi dan Cianjur Ternyata Seorang...

Wowon Cs, Kingmaker Pembunuhan 9 Korban di Bekasi dan Cianjur Ternyata Seorang...

| Rabu, 25 Januari 2023 | 14:52 WIB

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

'Sambo Baper', Pengacara Brigadir J Nilai Sambo Sensitif dengan Publik yang Suarakan Keadilan

| Rabu, 25 Januari 2023 | 14:48 WIB

Putri Candrawathi Bantah Tudingan Selingkuh: Dia Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai

Putri Candrawathi Bantah Tudingan Selingkuh: Dia Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai

| Rabu, 25 Januari 2023 | 14:43 WIB

Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet Geram: Lebih Tersakiti Ibu Yosua

Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet Geram: Lebih Tersakiti Ibu Yosua

Your Say | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB