Putri Candrawathi mengaku tidak mengenakan pakaian seksi sebelum Brigadir J alias Yosua tewas dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. Pernyataan itu disampaikan lewat nota pembelaan atau pleidoinya guna menepis tuduhan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel pada Rabu (25/1), Putri mengaku masih mengenakan pakaian sopan. Sebab, dalam sidang sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja mengganti pakaian seksi demi memuluskan skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri seperti dikutip dari Suara.com, Rabu.
Putri pun menjelaskan soal alasannya mengganti pakaian setelah sampai di rumahnya. Sebab, dia mengaku sudah menjadi rutinitasnya untuk mengganti pakaian baru setelah berada di rumah. Dia pun berdalih, dirinya mengganti pakaian baru setelah sebelumnya mengenakan pakaian lain selama berada di perjalanan sepulang dari Magelang.
"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.
"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur."
(Sumber: Suara.com)