Kuasa Hukum Mintakan Lukas Enembe Jadi Tanahan Kota, KPK: Sebaiknya Fokus Pembelaan!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:30 WIB
Kuasa Hukum Mintakan Lukas Enembe Jadi Tanahan Kota, KPK: Sebaiknya Fokus Pembelaan!
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang meminta kliennya menjadi tahanan kota pada kasus suap dan gratifikasi dana APBD Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka belum mendapat surat permohonan itu. Namun dipastikan selama Lukas Enembe menjalani penahanan, KPK akan memenuhi hak kesehatannya.

"Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya. Namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam Rutan. Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan," kata Ali dihubungi wartawan Rabu (25/1/2023).

Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk sebaiknya fokus terhadap proses hukum Lukas Enembe.

"Penasehat hukum sebaiknya fokuskan soal pembelaannya.Tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum," ujar Ali.

Hal itu menjadi penting bagi KPK, sehingga pada proses hukum yang berjalan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif.

"Sampaikan agar tersangka ini kooperatif sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar," tuturnya.

Lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (24/1) kemarin, tim kuasa hukum Lukas Enembe sedang memintakan ke KPK agar klien mereka dijadikan tahanan kota pada kasus yang menjeratnya. Menurut mereka Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.

"Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai dari stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Ketua Litigasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona.

baca juga

Surat permohonan itu mereka ajukan ke Ketua KPK Firli Bahuri yang memintakan agar penyidik melakukan pengalihan tahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta. Hal itu bertujuan keluarga dan dokter pribadi dapat merawatnya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

"Agar bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD dibawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," kata Petrus.

"Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe, dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD,” sambungnya.

Jika permohonan itu dikabulkan, mereka menyiapkan jaminan agar Lukas Enembe bisa menjadi tahanan kota.

"Dengan surat ini, kami lampirkan pula Surat Pernyataan Jaminan dari keluarga klienkami, guna memenuhi ketentuan PP No. 27 Tahun 1983 jo Pasal 35 PP No. 27 Tahun 1983,” ujar Petrus.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Lukas Enembe juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam Uber Eks Panglima GAM: Kasus Dermaga Sabang Bergulir

KPK Kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam Uber Eks Panglima GAM: Kasus Dermaga Sabang Bergulir

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 19:49 WIB

KPK Telisik Pengelolaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, Termasuk Dugaan Mengalir ke Meja Judi

KPK Telisik Pengelolaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, Termasuk Dugaan Mengalir ke Meja Judi

News | Senin, 23 Januari 2023 | 19:01 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

News | Senin, 23 Januari 2023 | 16:43 WIB

Terkini

Kepincut Tawaran Bunga Rendah, DKI Usul Ganti Obligasi dengan Pinjaman Lain

Kepincut Tawaran Bunga Rendah, DKI Usul Ganti Obligasi dengan Pinjaman Lain

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:30 WIB

Garmin Pamerkan Inovasi Kesehatan Digital Terbaru dalam Garmin Health Summit 2026 di Bangkok

Garmin Pamerkan Inovasi Kesehatan Digital Terbaru dalam Garmin Health Summit 2026 di Bangkok

Health | Selasa, 03 November 2026 | 09:29 WIB

Investasi Industri Kreatif Ciptakan Efek Berganda bagi Perekonomian

Investasi Industri Kreatif Ciptakan Efek Berganda bagi Perekonomian

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:23 WIB

Kala Karhutla Nusantara Terus Berulang: Siapa yang Menanggung Derita?

Kala Karhutla Nusantara Terus Berulang: Siapa yang Menanggung Derita?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Bertahan Menghijau Pagi Ini, Dibuka ke Level 5.100

IHSG Masih Bertahan Menghijau Pagi Ini, Dibuka ke Level 5.100

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:18 WIB

Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik

Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 09:15 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser dan Face Tonic yang Benar agar Wajah Bersih dari Kotoran

Cara Pakai Viva Milk Cleanser dan Face Tonic yang Benar agar Wajah Bersih dari Kotoran

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 09:15 WIB

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:11 WIB

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:05 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 08:55 WIB

×