Tragis, Nasib Seorang Istri Dipenjara karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya

Erick Tanjung

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:20 WIB
Tragis, Nasib Seorang Istri Dipenjara karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya
Ilustrasi--Sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Seorang perempuan paruh baya berinisial LS harus mendekam dalam jeruji besi setelah dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (24/1) lalu.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa telah memalsukan surat yang menimbulkan kerugian bagi ahli waris almarhum suaminya, Haryanto Muliawan (HM).

"Hal ini sungguh ironi melihat fakta bahwa terdakwa merupakan istri yang sah dari almarhum dan satu-satunya ahli waris yang sah menurut hukum," kata Arco Misen Ujung sebagai kuasa hukum terdakwa, Rabu (25/1/2023).

Arco menjelaskan, kasus terdakwa LS bermula saat mendiang suaminya, almarhum HM meninggal dunia pada Meret 2021 lalu. Kemudian Terdakwa melunasi cicilan pembelian mobil sang suami.

Setelah melakukan pelunasan, terdakwa melakukan balik nama dan menjual mobil tersebut. Akan tetapi tindakan tersebut ditentang oleh adik almarhum HM yaitu Sugiarto Muliawan (SM) yang kemudian melaporkan terdakwa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Bahwa dalam pernikahan antara terdakwa dengan almarhum suaminya tidak dikaruniai seorang anakpun. Sehingga terdakwa merupakan satu-satunya ahli waris yang sah dan berhak atas harta benda peninggalan almarhum suaminya.

"SM selaku adik dari almarhum HM bukanlah ahli waris yang sah menurut hukum, dikarenakan almarhum telah memiliki serang istri yaitu terdakwa LS," ujarnya.

Menurut Arco, majelis hakim telah keliru dalam merumuskan kerugian yang dimaknai bahwa SM selaku adik dari Almarhum HM adalah ahli waris yang dirugikan oleh terdakwa. "Dengan adanya fakta diatas mununjukkan bahwa putusan majelis hakim sangatlah jauh dari keadilan sebagaimana seharusnya lahir dari Lembaga Peradilan," tutur Arco.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Korban Rugi Rp130 Miliar, Terdakwa Investasi Bodong Media Periklanan Akui Perbuatannya di Muka Hakim

Para Korban Rugi Rp130 Miliar, Terdakwa Investasi Bodong Media Periklanan Akui Perbuatannya di Muka Hakim

Jakarta | Rabu, 25 Januari 2023 | 01:15 WIB

Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa

Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa

Lampung | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:22 WIB

Vonis Separo Tuntutan, Mantan Ketua LPD Ungasan Kena Tujuh Tahun Penjara

Vonis Separo Tuntutan, Mantan Ketua LPD Ungasan Kena Tujuh Tahun Penjara

Denpasar | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×