"Salah satu motif daripada kejahatannya adalah dengan cara membunuh daripada sala satu yang mengetahui kejahatan ini. Salah satunya adalah almarhumah Maemunah. Salah satu yang ikut merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirim uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam praktik penipuan ini, tersangka Aki Wowon Cs diduga menerapkan sistem multi level marketing (MLM). Untuk menarik kepercayaan para TKW Aki Wowon kerap memamerkan rumah hingga mobil yang diklaim sebagai miliknya.
"Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan," jelas Hengki.