Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:08 WIB
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempermalukan dirinya sendiri. Hal itu menyusul kegagalan KPK menangkap Paulus Tannos buron sekaligus tersangka korupsi e-KTP, karena red notice yang terlambat diterbitkan.

"Misalnya untuk kasus Paulus Tannos ternyata red notice-nya terlambat, padahal kalau tidak terlambat bisa ditangkap di Thailand. Itu kan malah justru mempermalukan dirinya sendiri. Bukan pada posisi yang pas dia berkata seperti itu. Kan dia harus mengawal betul red notice itu," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2023).

Boyamin merujuk pada pengalaman Kejaksaan Agung atau kepolisian, yang menurutnya untuk mengurus red notice seorang buron tidak membutuhkan waktu yang lama. Dia bilang, sampai lima tahun tidak selesai, menunjukkan KPK tidak serius untuk menangkap Paulus Tannos.

"Jadi Ini menunjukkan manajemen KPK amburadul dalam melakukan tindakan-tindakan. Kalau perlu ya KPK datang ke pusat interpol di Lyon, Prancis," ujarnya.

"Justru ini tampak kelihatan KPK tidak serius dalam mengejar buron dan malah sekarang retorikanya nasib baik. Ini kan seperti anak kecil omongan begini bukan kelasnya KPK," sambung Boyamin.

Gagal Tangkap Buron Korupsi e-KTP

Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengaku gagal menangkap Tannos karena red notice yang terlambat diterbitkan. Tannos belakangan terdeteksi berada di Thailand.

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto pada Rabu (25/1/2023) malam kemarin.

Karyoto mengklaim jika red notice untuk Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bakal dapat menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.

Atas hal itu Karyoto bilang tidak dapat menyalakan pihak manapun. Menurutnya itu bagian dari tantangan proses penegakan hukum.

"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kami mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujarnya.

"Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," imbuhnya.

Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap

Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 07:24 WIB

Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK

Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 07:02 WIB

Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!

Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 15:34 WIB

Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku

Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:37 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB