"Bukankah hasil penyelidikan menegaskan belum cukup adanya cukup bukti lalu kenapa berupaya untuk memaksakan untuk ditingkatkan ketahap penyidikan?" kata BW mempertanyakan.
Karyoto Dilaporkan oleh LSM
Sebelumnya Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masayarakat (LSM).
![Formula E Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/21/22791-formula-e-jakarta.jpg)
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1) malam kemarin.
Dia enggan menjelaskan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dilajalan Dewas KPK nantinya.
"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.
Kasus dugaan korupsi Formula E sendiri diisukan sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, perhelatan balap mobil listrik Formula E digelar pada masa kepemimpinan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah