Kronologi Penangkapan Samanhudi
Adapun kronologi penangkapan Samanhudi Anwar terjadi pada saat dirinya berada di sebuah pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi Anwar juga langsung ditetapkan menjadi tersangka setelah penangkapan tersebut terjadi. Ia langsung dibawa ke Polda Jawa Timur menjelang sore hari, dengan pengawalan cukup ketat.
Kedatangan Samanhudi langsung dikerumuni oleh awak media yang hendak menanyakan soal perampokan di rumah dinas Walikota Blitar Santoso yang melibatkan dirinya.
Pada saat dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi tetap bersikap ramah pada awak media. Bahkan, diketahui ia sempat menjawab terkait dengan adanya isu balas dendam terhadap Wali Kota Blitar Santoso.
Samanhudi sendiri baru saja keluar dari Lapas Sragen pada hari Senin (10/10/2022), setelah menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018 silam. Ia diduga kuat menjadi dalang atas aksi perampokan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada hari Jumat (27/1/2023) dini hari.
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adalah Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Baca Juga: Terungkap! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dalang Perampokan Dibekuk Polisi
Atas tindakannya tersebut, Samanhudi Anwar dijerat pasal 356 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa