Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:30 WIB
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
Ilustrasi syarat CPNS 2023 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira bagi yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023. Pasalanya, seleksi CPNS 2023 dalam waktu dekat akan segera dibuka. Kira apa saja ya syarat CPNS 2023? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini.

Diberitakan sebelumnya oleh KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau) bahwa, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi para calon pelamar yang ingin daftar, segera persiapkan persyaratannya.

Lantas, apa saja syarat CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi syarat umum dan syarat berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.

Syarat Umum CPNS 2023

1. WNI berusia usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

2. Bertakwa kepada Tuhan serta setia pada Pancasila juga NKRI.

3. Tidak ada catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.

4. Tidak memiliki pengalamab diberhentikan secara tak hormat dari CPNS/PNS, Polri/TNI,  anggota BUMN/BUMD.

5. Bukan anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.

6. Sehat secara rohani jasmani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI