NA mengatakan, perkara ini teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.
Lebih lanjut, NA mengatakan kalau kekinian pihak kepolisian telah melakukan upaya penahan kepada terlapor. Ia berharap agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.