4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 30 Januari 2023 | 15:50 WIB
4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri
Setelah menuai kontroversi di masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta tewasnya Muhammad Hasya Atallah dalam kecelakaan lalu lintas. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Institusi kepolisian, terutama Polda Metro Jaya kembali mencuri perhatian publik, setelah menetapkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.

Penetapan tersebut menjadi perbincangan masyarakat karenamahasiswa UI tersebut adalah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, setelah diduga ditabrak oleh seorang pendiunan polisi, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW, beberapa waktu lalu.

Setelah mendapatkan sorotan dan kecaman dari masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai peristiwa kecelakaan tersebut.

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Seperti apa tim pencari fakta tersebut? Berikut ulasannya.

Dibentuk atas arahan Kapolri

Peristiwa kecelakaan yang dialami mahasiswa UI yang berujung pada penetapan tersangka pada korban yang telah meninggal itu ternyata mencuri perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Karena itulah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kalau pembentukan Tim Pencari Fakta dalam kasus tersebut adalah arahan langsung dari Kapolri.

TPF diisi sejumlah pakar

Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kalah Tim Pencari Fakta tersebut akan diisi oleh tim internal kepolisian dan tim eksternal.

Adapun tim eksternal yang dimaksud Kapolda Metro akan melibatkan sejumlah pakar, yakni pakar transportasi hingga pakar hukum.

Sementara tim internal kepolisian akan diisi oleh Irwasda, Gidang Hukum Polda Metro hingga Sirlantas Polda Metro Jaya.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Tugas Tim Pencari Fakta

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, tim pencari fakta tersebut akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang terungkap di lapangan dalam kasus tewasnya mahasiswa UI itu.

Dengan begitu, lanjut Fadil, diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," jelasnya.

Alasan menetapkan korban sebagai tersangka

Setelah menuai kontriversi di masyarakat, kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai alasan menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka,meski dirinya merupakan korban tewas dalam peristiwa itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Harsya telah lalai dalam berkendara, sehingga mengakibatkan dirinya meinggal dunia.

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," kata Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor

Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor

Bogor | Senin, 30 Januari 2023 | 15:26 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas

Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas

News | Senin, 30 Januari 2023 | 13:51 WIB

Jadi DPO Usai Tabrak Mahasiswa Cianjur Hingga Tewas, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri

Jadi DPO Usai Tabrak Mahasiswa Cianjur Hingga Tewas, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri

Bogor | Senin, 30 Januari 2023 | 13:46 WIB

Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur

Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur

News | Senin, 30 Januari 2023 | 11:02 WIB

Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

News | Senin, 30 Januari 2023 | 10:29 WIB

Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi

Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi

News | Senin, 30 Januari 2023 | 06:49 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB