4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi

M Nurhadi

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:53 WIB
4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi
Ilustrasi uang (Pexels/@ahsanjaya)

Suara.com - Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi bagi rakyat kecil, tak jarang hutang menjadi salah satu solusinya. Hutang juga kerap menjadi pemicu konflik, apalagi jika orang yang dihutangi tak memiliki adab.

Sehingga, agama Islam sangat menekankan adab dalam berhutang. Adab ini berguna memberi batasan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berhutang. 

Merujuk jurnal yang ditulis Zulkarnain Muhammad Ali, Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam TAZKIA, Bogor, ternyata ada beberapa adab dasar berhutang bagi umat muslim berikut ini. 

Hutang-piutang pada dasarnya diperbolehkan di dalam Islam karena ia termasuk akad ta’awun atau tolong menolong untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru’ (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. 

Syariat Islam menjelaskan tentang adab-adab dalam berhutang sehingga masing-masing pihak baik yang memberi pinjaman atau yang berhutang, tidak ada hak-hak mereka yang dirugikan. Dalam transaksi hutang ada hal-hal yang harus diperhatikan antara dua belah pihak demi terjaganya kepercayaan di antara mereka.

Pertama. Mencatat transaksi hutang-piutang sebagaimana yang terdapat dalam QS. AlBaqarah 282 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu´amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar”.

Tujuan pencatatan hutang tersebut adalah untuk menghindari kesalahan tentang jumlah pinjaman, lupa, sengketa dan semua dampak buruk lainnya Baits, 2017). Yang dicatat adalah nama orang yang berhutang, nama yang berpiutang, jumlah hutang, tanggal berutang, tanggal pelunasan dan cara pelunasan (Jawaz, 2014). Tetapi sebagian orang merasa malu jika hutangnya harus dicatat, mereka merasa ada ketidak percayaan satu sama lain padahal itu adalah perintah Allah. 

Kedua. Menghadirkan saksi, sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah 282 “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu)”. Menghadirkan saksi bertujuan untuk menguatkan ikatan terkait masalah harta selain dengan mencatat hutangnya. Menurut Jumhur ulama menghadirkan saksi sifatnya anjuran (tidak wajib). 

Ketiga. Hadirkan barang jaminan / gadai sebagaimana yang terdapat dalam QS. AlBaqarah 283 “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu´amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)” Hal itu bertujuan untuk menjamin keamanan hutang, dengan adanya gadai tanggungan hutang akan lebih ringan, jika tidak mampu membayar maka jaminan tersebut bisa dijual untuk membayar hutangnya. 

baca juga

Keempat. Adanya penjamin, sebagaimana disebutkan dalam QS.Yusuf 72 “Penyerupenyeru itu berkata: "Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya". Bagi orang yang meminjam dan yang memberi pinjaman akan merasa saling mengerti dan menghormati atas hak dan kewajibannya, karena jika ada masalah diantara mereka maka penjamin tersebut yang berkewajiban untuk menyelesaikannya.

Namun, perlu dicatat bahwa empat adab berhutang itu tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan adab orang yang berhutang.

Harus digarisbawahi bahwa umat muslim hanya boleh berutang untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Untuk itu dilarang keras berhutang hanya demi gaya hidup. Di samping itu, orang yang berhutang juga harus memiliki tekad melunasinya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Doa Lancar Rezeki dan Pekerjaan

4 Doa Lancar Rezeki dan Pekerjaan

Jogja | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:25 WIB

Catat! Inilah Adab Berhubungan Suami-Istri Menurut Ajaran Islam

Catat! Inilah Adab Berhubungan Suami-Istri Menurut Ajaran Islam

Cianjur | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:00 WIB

Ketemu Massa Demo Protes Pembakaran Al Quran, Wakil Dubes Swedia: Kami Paham Ini Melukai Umat Islam!

Ketemu Massa Demo Protes Pembakaran Al Quran, Wakil Dubes Swedia: Kami Paham Ini Melukai Umat Islam!

News | Senin, 30 Januari 2023 | 21:45 WIB

Alquran Dibakar, Massa PA 212 Balas dengan membakar Bendera Swedia

Alquran Dibakar, Massa PA 212 Balas dengan membakar Bendera Swedia

Serang | Senin, 30 Januari 2023 | 21:04 WIB

Aksi Protes Pembakaran Al-Qur'an di Dekat Kedubes Swedia

Aksi Protes Pembakaran Al-Qur'an di Dekat Kedubes Swedia

Foto | Senin, 30 Januari 2023 | 17:39 WIB

Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini

Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini

Moots | Senin, 30 Januari 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×