Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun

Bangun Santoso

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:04 WIB
Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
Henry Surya, pendiri KSP Indosurya. (Istimewa)

Suara.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya, melalui kuasa hukumnya Soesilo Aribowo menyatakan, menghormati langkah hukum jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan kasasi terkait putusan lepas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Itu hak mereka (jaksa), kami hormati itu; tapi kami berpendapat kalau putusan itu sudah tepat dan faktanya memang seperti itu," kata Soesilo Aribowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut dia, langkah jaksa penuntut umum mengajukan kasasi merupakan hak sebagai penegak hukum.

Meskipun demikian, Soesilo tetap berpendapat putusan majelis hakim PN Jakarta Barat sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terkait perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Pertama, mengenai putusan lepas (onslag) bahwa perbuatan Henry Surya bukan merupakan tindak pidana tapi domain perdata. Menurut Soesilo, faktanya, Indosurya memang sedang melaksanakan rencana perdamaian atau perjanjian pembayaran utang dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sudah dihomologasi atau disahkan pengadilan niaga.

Putusan tersebut pun secara bulat tanpa adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim.

"Ini putusannya lepas ya, bukan bebas. Perbuatannya itu menurut majelis hakim ada, tapi bukan tindak pidana, itu kasus perdata. Seluruh hakim juga setuju, tidak ada dissenting opinion. Jadi, memang bukan tindak pidana," jelasnya.

Kedua, dia meluruskan jika kerugian anggota KSP Indosurya sebesar Rp 16 triliun bukan Rp 106 triliun, seperti yang dipublikasikan beberapa media. Hal itu juga diakui penuntut umum melalui surat tuntutannya.

"Kerugian anggota itu bukan Rp 106 triliun, tapi Rp 16 triliun. Ini saya meluruskan saja supaya tidak salah," kata Soesilo.

baca juga

Kemudian, dari kerugian Rp 16 triliun tersebut sudah dibayarkan hampir Rp 3 triliun dan sekitar 20 persennya melalui skema PKPU.

Selain itu, Soesilo juga menegaskan anggota KSP Indosurya berjumlah sekitar enam ribu orang, bukan 23 ribu seperti yang selama ini ramai diberitakan.

Termasuk pula tentang tuduhan penghimpunan dana masyarakat itu tidak benar dan dalam pertimbangan putusan hakim sudah diuraikan secara jelas bahwa itu adalah anggota KSP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat

Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat

Cianjur | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:55 WIB

Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya

Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 19:39 WIB

Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya

Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:28 WIB

Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional

Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:04 WIB

Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Profesional

Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Profesional

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold: Karma Instan!

Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold: Karma Instan!

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:42 WIB

Gibran Ngomel ke Chef Arnold: Siapa Suruh Nabung di Tempat Nggak Jelas Macam Indosurya

Gibran Ngomel ke Chef Arnold: Siapa Suruh Nabung di Tempat Nggak Jelas Macam Indosurya

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

GJLS: Berapi-Api Laris Manis di Jakarta Film Week 2026, Monty Tiwa Terharu

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

Wantimpres Kumpul di Setneg, Bahas Sejumlah Isu untuk Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×