Mengenal Apa Itu PPG Pemilu dan Rincian Tugasnya

Rifan Aditya

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:05 WIB
Mengenal Apa Itu PPG Pemilu dan Rincian Tugasnya
apa itu PPG Pemilu - Ilustrasi persiapan pemilu (Photo by cottonbro studio/pexels)

Suara.com - Rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang baru akan dilaksanakan tahun depan sudah dimulai sejak kini. Berbagai hal mulai dipersiapkan, mulai dari petugas pelaksana, infrastruktur, bahkan hingga pengumuman capres oleh banyak partai. Salah satu petugas pelaksana yang dilibatkan adalah PPG Pemilu. Tapi apa itu PPG Pemilu?

PPG ini sebenarnya merupakan istilah yang awam digunakan di daerah Aceh, karena melibatkan bahasa Aceh dalam singkatannya. Namun kemudian diadaptasi menjadi istilah yang digunakan secara nasional.

Mengenal Apa Itu PPG Pemilu

PPG Pemilu merupakan singkatan dari Pengawas Pemilu Gampong/Desa. Secara umum, tugas dan wewenang yang dimiliki serupa dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, atau dalam istilah lain disingkat PKD.

PPG sendiri kemudian digunakan di wilayah Aceh karena gampong adalah istilah bahasa Aceh untuk menyebut desa. Jadi singkatan yang digunakan di wilayah ini bukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, namun Pengawas Pemilu Gampong/Desa.

Tugas utama dari PPG sendiri adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa di wilayah Aceh. Serupa dengan apa yang disampaikan sebagai tugas PKD dalam Pasal 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Serangkaian Tugas PPG

Sedikitnya terdapat enam tugas PPG yang diamanatkan dan harus dijalankan. Mengacu pada Pasal 108 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut tugasnya.

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

  • Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
  • Pelaksanaan kampanye
  • Pendistribusian logistik Pemilu
  • Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
  • Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
  • Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
  • Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
  • Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
  • Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan

2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa/gampong

3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa/gampong

4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa/gampong

6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan epraturan perundang-undangan

Cukup detail bukan tugas PPG yang serupa dengan tugas PKD ini?

Itu tadi sekilas ulasan mengenai apa itu PPG Pemilu, jabatan untuk tugas sementara pada pelaksana dan pengawas Pemilu di area Aceh. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies  RK ?

Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?

| Rabu, 01 Februari 2023 | 19:27 WIB

Jokowi Family Bukan Satu-satunya Dinasti Politik di Indonesia, Deretan Keluarga Ini Juga Masih Berjaya

Jokowi Family Bukan Satu-satunya Dinasti Politik di Indonesia, Deretan Keluarga Ini Juga Masih Berjaya

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:59 WIB

Berapa Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024? Ini Lengkapnya!

Berapa Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024? Ini Lengkapnya!

Video | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:20 WIB

Wakil Ketua DPR Dasco: Urusan Capres 2024 Tidak Tepat Dikaitkan dengan Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR Dasco: Urusan Capres 2024 Tidak Tepat Dikaitkan dengan Presiden Jokowi

Kotak Suara | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:24 WIB

Terkini

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB