Suara.com - Mulanya tak ada yang menduga, kasus kecelakaan pada 20 Januari 2023 bakal membongkar sebuah cerita afair seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya bernama Kompol D. Ia diketahui sebagai salah satu penyidik kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs.
Pada hari Jumat 20 Januari 2023 itu, sebuah mobil Audi A6 (awalnya oleh polisi disebut Audi A8 namun kemudian diralat) disebut menabrak seorang pengendara perempuan dan tewas.
Belakangan diketahui, korban kecelakaan itu adalah seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni. Ia tewas diduga ditabrak mobil di Jalan Raya Cianjur-Bandung.
Mulanya kasus ini tampak jadi rumit karena ada versi berbeda, yakni versi keluarga dan kepolisian. Pihak keluarga menyebut, Selvi disebut ditabrak oleh mobil yang tergabung dalam iring-iringan mobil kepolisian yang ternyata hendak menuju TKP kasus Wowon cs di Cianjur.
Namun versi polisi Selvi ditabrak oleh sebuah mobil warna hitam yang kemudian disebut sebagai Audi A6 dan bukan bagian dari iring-iringan mobil polisi, namun secara ilegal masuk ke dalam konvoi.
Setelah sempat menjadi misteri, sopir dari Audi A6 bernama Sugeng akhirnya muncul. Ia menggelar konferensi pers bersama seorang perempuan muda berumur 23 tahun bernama Nur, yang disebut Sugeng sebagai bos yang menumpang di mobil Audi yang dikendarainya.
Pada kesempatan itu, Sugeng membeberkan sejumlah alasan dan membantah telah menabrak Selvi Amalia. Sang perempuan bernama Nur juga membantah, ia bahkan mengklaim masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi atas seizin suaminya bernama Kompol D.
Kompol D disebut oleh Nur ikut dalam iring-iringan mobil polisi saat itu. "Sudah seizin suami," ucap Nur kepada media.
Belakangan, sosok sopir Audi A6 yakni Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur. Ia bahkan sempat dilabeli status DPO hingga akhirnya Sugeng datang menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur pada hari Minggu pekan lalu.
Bantahan Polisi
Sementara itu, pengakuan dari Nur yang mengaku sebagai istri polisi justru membongkar kedok sendiri. Aroma perselingkuhan pun tercium.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Kompol D ternyata menjalin hubungan istimewa dengan Nur sejak April 2022 lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Atas pengakuan Nur inilah, Propam Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Kompol D. Ia bahkan ditahan di tempat khusus atau patsus selama 21 hari ke depan.
Menurut Trunoyudo Kompol D diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Pasalnya, aksinya berselingkuh dianggap telah menurunkan citra Polri.