Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 10:56 WIB
Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam menjadi sembilan tahun menuai kritik dari berbagai kalangan. Alasan penolakan kebijakan baru ini antara lain pemerintahan desa yang rawan KKN sampai hingga budaya korupsi yang mengakar.

Kritik soal perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun ini salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat.

Achmad menyebut, salah satu alasan para kades itu meminta perpanjangan masa jabatan adalah agar pembangunan desa lebih maksimal.

Namun Achmad mencium kejanggalan di sini. Bahkan kemudian Achmad mengaitkan hal ini dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali digaungkan selama Jokowi memimpin Indonesia.

"Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks," tutur Achmad lewat keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Kejanggalan berikutnya, menurut Achmad, adalah ketika isu perpanjangan masa jabatan ini dikaitkan dengan polarisasi yang terjadi di masyarakat.

"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," ujar Achmad.

Menurut Achmad, semestinya para pemilih kades alias rakyat lah yang mengajukan perpanjangan masa jabatan jika memang hal ini benar-benar diinginkan secara terbuka.

Namun faktanya malah kades selaku penguasa yang menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan, yang dinilai Achmad sudah keluar dari jalur demokrasi.

Achmad menyebut, jika usulan perpanjangan masa jabatan kades diterima. Bukan tidak mungkin, masa jabatan kepala daerah lain, atau bahkan presiden, juga akan disepakati hanya dengan permintaan salah satu pihak saja.

Kritik lain soal perpanjangan masa jabatan kepala desa ini juga datang dari Indonesia Corruption Watch atau ICW. Selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi pemilu 2024, usulan tersebut sama sekali tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa. Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa.

Dalam keterangan resminya, ICW menyebutkan desa hari ini masih dilingkupi sejumlah masalah, mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif dari partisipasi bermakna (meaningful participation) masyarakat hingga korupsi. 

Akibatnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa belum optimal. Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk didalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa.

Tren penindakan korupsi yang dicatat oleh ICW setiap tahun menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait dengan desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.

Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian

Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian

| Kamis, 02 Februari 2023 | 10:46 WIB

PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades Hingga 27 Tahun

PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades Hingga 27 Tahun

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:02 WIB

Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo

Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo

Lifestyle | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:26 WIB

Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?

Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?

Lifestyle | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:40 WIB

Berapa Gaji Wiwin Kades di Bogor? Koleksi Tas Mewah dan Minta Jabatan 9 Tahun

Berapa Gaji Wiwin Kades di Bogor? Koleksi Tas Mewah dan Minta Jabatan 9 Tahun

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:15 WIB

Kang Dedi: Banyak Filosofi dari Hidup Kades Hoho, Doakan Jadi Bupati Banjarnegara

Kang Dedi: Banyak Filosofi dari Hidup Kades Hoho, Doakan Jadi Bupati Banjarnegara

| Rabu, 01 Februari 2023 | 09:43 WIB

Terkini

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:47 WIB

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:43 WIB

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB