Terungkap Isi Percakapan Teddy Minahasa dengan Anita Cepu: Ada Barang 5 Kg, Carikan Lawan kalau Bisa di Riau!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 18:17 WIB
Terungkap Isi Percakapan Teddy Minahasa dengan Anita Cepu: Ada Barang 5 Kg, Carikan Lawan kalau Bisa di Riau!
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan isi percakapan antara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terkait kasus penilapan dan pengedaran sabu.

Dalam dakwaan disebutkan kalau Teddy meminta Anita Cepu untuk mencari 'lawan' atau pembeli lima kilogram sabu yang ditilep dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Jaksa menyebut Teddy ketika itu menghubungi Anita Cepu lewat pesan aplikasi WhatsApp.

"Terdakwa (Teddy) dengan menggunakan handphone merek Huawei mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Anita dengan mengatakan ‘ini ada barang 5 kilogram, carikan lawan’,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Awlanya, kata jaksa, Teddy meminta Anita Cepu untuk mencarikan pembeli di daerah Riau. Namun Anita Cepu tak menyanggupi dengan alasan tidak memiliki jaringan di Riau.

“Saksi Anita bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan 'barang bisa dibawa ke Jakarta atau tidak?' Selanjutnya terdakwa bilang 'kalau bisa carikan pembelinya yang posisinya ada di Riau'. Namun saksi Anita menyampaikan dirinya tidak mempunyai jaringan pembeli yang posisinya berada di Riau,” beber jaksa.

Selanjutnya, Teddy memberitahu Anita kalau anak buahnya sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara akan menghubunginya untuk mengatur proses jual beli sabu tersebut.

“Tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara agar saksi Doddy Prawiranegara menghubugi saksi Anita guna meminta saksi Anita yang mengambil narkotika jenis tersebut serta nantinya melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis sabu tersebut secara tunai,” jelas jaksa.

Kode Mainkan

Dalam melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp. Ketika itu Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (tengah) yang bertindak sebagai kuasa hukum terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (tengah) yang bertindak sebagai kuasa hukum terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Doddy Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pamer Prestasi Pernah Jadi Pengawal Jokowi hingga Jusuf Kalla,Irjen Teddy Minahasa Minta Dibebaskan

Pamer Prestasi Pernah Jadi Pengawal Jokowi hingga Jusuf Kalla,Irjen Teddy Minahasa Minta Dibebaskan

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:41 WIB

Diantar Langsung ke Rumah di Jagakarsa, Teddy Minahasa Terima SGD 27 Ribu Hasil Penjualan Barbuk Sabu

Diantar Langsung ke Rumah di Jagakarsa, Teddy Minahasa Terima SGD 27 Ribu Hasil Penjualan Barbuk Sabu

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:11 WIB

Terungkap Kode Irjen Teddy Minahasa Suruh AKBP Doddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas: Mainkan Mas!

Terungkap Kode Irjen Teddy Minahasa Suruh AKBP Doddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas: Mainkan Mas!

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:27 WIB

Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Kenapa Banyak Pejabat Tinggi Tak Jadi Saksi

Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Kenapa Banyak Pejabat Tinggi Tak Jadi Saksi

| Kamis, 02 Februari 2023 | 15:23 WIB

Pakai Batik, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Pakai Batik, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Foto | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:00 WIB

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

News | Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB