Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 03 Februari 2023 | 12:08 WIB
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww].

Suara.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah pada 6 Oktober 2022 lalu di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menyedot perhatian publik.

Bagaimana tidak, Hasya yang tewas akibat kecelakaan dilindas mobil Pajero milik purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setia BW itu justru ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi mengatakan Hasya mengalami kecelakaan hingga kehilangan nyawa akibat kelalaiannya sendiri dalam mengendarai sepeda motor.

Klaim polisi itu tak serta merta diterima hingga masyarakat menuntut agar kasus yang sudah dihentikan itu dibuka kembali dan diusut secara transparan. Hingga kemudian dilakukan rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya yang digelar pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Simak gerak-gerik Eko usai lindas Hasya yang akhirnya terungkap.

Hasya tergeletak 45 menit tanpa pertolongan

Dalam rekonstruksi ulang, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan bantuan usai kecelakaan. Ia tergeletak di jalan selama 45 menit usai dilindas mobil Pajero milik Eko.

Namun disebutkan Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang ke lokasi 30 menit kemudian.

Begitu ambulans tiba, Hasya sendiri baru dibawa ke rumah sakit 15 menit kemudian. Sesampainya di rumah sakit, Hasya dinyatakan sudah meninggal dunia

Alasan Eko tak bawa Hasya ke RS naik Pajero

Kitson Sianturi selaku kuasa kuasa hukum Eko mengatakan kliennya tidak bisa serta-merta membawa korban ke dalam mobil Pajero. Alasannya mobil tersebut tidak memenuhi standar kesehatan.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Kitson Sianturi di TKP rekonstruksi ulang, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Kuasa hukum kemudian menyinggung Eko yang sudah berupaya melakukan pertolongan pertama usai Hasya jadi korban kecealakaan. Eko langsung menelepon ambulans walau ternyata bisa datang setelah 30 menit kemudian.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," tutur Kitson.

Mungkinkah situasi beda jika Eko bawa Hasya langsung ke RS?

Diketahui Hasya baru dibawa ke rumah sakit 15 menit kemudian usai ambulans datang. Sebelumnya Hasya dibiarkan tergeletak di pinggir jalan selama 30 menit usai kecelakaan terjadi.

Sesampainya di rumah sakit, Hasya pun dinyatakan sudah meninggal dunia. Pertanyaan muncul di kepala banyak orang, mungkinkah nyawa Hasya bisa diselamatkan jika ia langsung dibawa ke rumah sakit?

Pakar hukum pidana, Suhandi Cahaya mengatakan keluarga korban sebenarnya dapat menuntut Eko ke pengadilan karena menolak membantu Hasya usai kecelakaan. 

"Seseorang yang mengabaikan anak istrinya saja bisa kena pidana. Apalagi ini orang lagi butuh pertolongan, korban terbentur dengan mobil dia. Jadi bisa dilakukan pidana juga," tutur Suhandi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini

Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:41 WIB

Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas

Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:36 WIB

Ivan Gunawan Respons Kabar Bunda Corla Transgender, Eko Patrio Ngakak

Ivan Gunawan Respons Kabar Bunda Corla Transgender, Eko Patrio Ngakak

Mamagini | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:09 WIB

Eko Patrio Kena Semprot Ivan Gunawan Saat Tanya Identitas Asli Bunda Corla

Eko Patrio Kena Semprot Ivan Gunawan Saat Tanya Identitas Asli Bunda Corla

Mamagini | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:53 WIB

Ivan Gunawan Menggebu-gebu Bahas Gender Asli Bunda Corla, Beneran Transgender?

Ivan Gunawan Menggebu-gebu Bahas Gender Asli Bunda Corla, Beneran Transgender?

Entertainment | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:45 WIB

Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Bunda Corla Transgender: Kalau Gua Ngeliat Dia Pakai Celana Sih Kaya

Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Bunda Corla Transgender: Kalau Gua Ngeliat Dia Pakai Celana Sih Kaya

Bandung | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB