Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah

Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:59 WIB
Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah
Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim menerbitkan red notice terhadap Emilya Said dan Herwansyah selaku tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam rangka memburu kedua tersangka yang diduga berada di luar negeri.

"Dimungkinkan yang bersangkutan (Emilya Said dan Herwansyah) ada di luar negeri. Kami banyak berkoordinasi baik dengan Hubinter dan beberapa kepolisian di luar negeri," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Di samping itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidikan sudah berjalan dan kami terus koordinasi dengan penyidik dari KPK," katanya.

Buronan KPK

Sebelumnya KPK juga mengklaim tengah menelisik keberadaan Emilya Said dan Herwansyah selaku terduga penyuap Bambang Kayun terkait kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Sintasari selaku rumah tangga. Saksi itu diperiksa penyidik pada Rabu (11/1/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikir lewat keteragannya, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah

Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi seorang pengacara atas nama Akhmad Kholid pada Kamis (12/1/2023). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Ali.

Kasus Bambang Kayun

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said dan Herwansyah.

Suap atau gratifikasi ini diberikan oleh Emilya Said dan Herwansyah kepada Bambang Kayun agar lolos dari jeratan hukum pada kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun diduga dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih. Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI