Bareskrim Tangkap 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut di Sukabumi, Salah Satunya Dirut

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 21:16 WIB
Bareskrim Tangkap 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut di Sukabumi, Salah Satunya Dirut
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten. [ANTARA/Andi Firdaus]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut. Keduanya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan kedua buronan yang ditangkap tersebut ialah Endis alias Pidit selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana selaku Direktur CV Samudera Chemical.

"Keduanya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 20 Januari kemarin," kata Pipit kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Selain menangkap dua buronan tersebut, penyidik juga menetapkan dua tersangka perorangan baru dalam kasus ini. Mereka yaitu Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV Anugrah Perdana Gemilang.

"Empat tersangka perorangan yang kaitannya dengan korporasi telah dilakukan penahanan," jelas Pipit.

Kasus Gagal Ginjal Akut - Daftar Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].
Kasus Gagal Ginjal Akut. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Subsider, Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Juncto Pasal 106 Juncto Pasal 201 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kemudian juga dijerat Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB

BPOM Batam Peringatkan Masyarakat Agar Berhati-hari Konsumsi Makanan yang Mengandung Nitrogen Cair

BPOM Batam Peringatkan Masyarakat Agar Berhati-hari Konsumsi Makanan yang Mengandung Nitrogen Cair

Batam | Senin, 09 Januari 2023 | 18:24 WIB

Viral Gerai Mixue Menjamur ke Segala Penjuru, Apakah Menu yang Disajikan Halal dan Sudah BPOM?

Viral Gerai Mixue Menjamur ke Segala Penjuru, Apakah Menu yang Disajikan Halal dan Sudah BPOM?

Lifestyle | Rabu, 28 Desember 2022 | 17:32 WIB

Kopi Serbuk Merk Starbuck Disita oleh BPOM RI

Kopi Serbuk Merk Starbuck Disita oleh BPOM RI

| Selasa, 27 Desember 2022 | 16:45 WIB

Alert! BPOM Sita 6 Produk Kopi Starbucks, Catat Variannya

Alert! BPOM Sita 6 Produk Kopi Starbucks, Catat Variannya

Lifestyle | Senin, 26 Desember 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB