Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:27 WIB
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta terkait kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkap layar)

Suara.com - Tim Hukum eks Karo Paminal Hendra Kurniawan salah menuliskan nama kliennya menjadi Hendra Kusuma saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (3/2/2023).

Sontak, momen pengacara salah menuliskan dan membacakan nama Hendra itu mengundang gelak tawa dari jaksa penuntut umum (JPU) dan para pengunjung sidang.

Momen itu terjadi ketika tim hukum Hendra membacakan permohonan kepada majelis hakim. Pengacara memohon majelis hakim untuk membebaskan Hendra dari tuntutan tiga tahun penjara terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Menerima pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Hendra Kusuma... Hendra Kurniawan. Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan/atau sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata tim hukum Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2022).

"Membebaskan terdakwa Hendra Kurniawan dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Hakim pun bertanya kepada tim hukum Hendra apakah ada pembelaan pribadi dari Hendra. Tim hukum eks Karo Paminal itu menerangkan jika pembelaan pribadi kliennya sudah tertera dalam dokumen pleidoi yang diserahkan.

"Ada pembelaan pribadi dari masing-masing terdakwa?" tanya hakim.

"Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria sebenernya ada pembelaan pribadi akan tetapi dianggap dibacakan dan akan disampaikan langsung kepada Yang Mulia," kata tim hukum Hendra.

"Ada di dalamnya?" tanya hakim menegaskan.

"Ada," kata tim hukum Hendra.

Hakim lalu menegaskan apakah pleidoi yang diserahkan itu betul identitasnya atas nama Hendra Kurniawan dan bukan Hendra Kusuma. Tim penasihat hukum pun itu adalah Hendra Kurniawan.

"Bukan Hendra Kusuma kan?" tanya hakim.

"Bukan, salah ketik tadi," kata Brian. Ucapan Brian itu disambut gelak tawa jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, jaksa spontan tertawa geli lalu disambut gelak tawa dari para pengunjung sidang. Kemudian, hakim tim pengacara Hendra untuk merenvoi atau melakukan koreksi terhadap kekeliruan salah ketik nama Hendra.

"Kalau salah ketik direnvoi, jangan nanti lain orang jadinya, nggak sembarangan ganti nama itu," kata hakim Suhel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:10 WIB

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan  JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB