Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
link daftar Prakerja gelombang 48 - laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023 ini sudah resmi dibuka sejak kemarin, Jumat (3/2/2023). Lalu dimanakah link daftar Prakerja gelombang 48?

Apakah link daftar Prakerja gelombang 48 masih sama seperti periode sebelumnya? Simak penjelasan berikut ini.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk memberikan pengembangan kompetensi pekerjaan dan kewirausahaan untuk masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos yang diluncurkan pada tahun 2020 yang bertujuan membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.

Bagi para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta dengan rincian dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan, insentif tunai sebesar Rp600 ribu setelah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu.

Sebelum mengetahui link daftar Prakerja gelombang 48, Anda dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau yang ingin kompetensi kerja, bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Kartu Prakerja

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu dapat melakukan pendaftaran. Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat melakukan pendaftaran sebagai berikut.

1. Buka link daftar Prakerja Gelombang 48 melalui www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya klik “Daftar Sekarang”

3. Lalu masukkan alamat email dan password. Centang syarat dan ketentuan dan kllik “Daftar”

4. Anda dapat membuka inbox email dan klik link yang dikirimkan oleh program Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!

News | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

| Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

LINK DAFTAR Masuk Ancol GRATIS Februari 2023 Klik di Sini, Buruan Serbu 20 Ribu

| Rabu, 01 Februari 2023 | 20:35 WIB

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB