Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto, Direktur Penuntutan KPK Diisukan Mundur saat Kasus Formula E

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:20 WIB
Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto, Direktur Penuntutan KPK Diisukan Mundur saat Kasus Formula E
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mengabdi selama 11 tahun lebih. Keputusan kembali ke instansi asal merupakan keinginan Fitroh sendiri. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara termasuk Formula E. Simak sepak terjang Fitroh Rohcahyanto berikut ini.

Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto

Fitroh Rohcahyanto merupakan pria kelahiran Jepara yang menyelesaikan pendidikan SMP di SMPN 6 Pati pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan di SMAN 1 Tayu dan lulus tahun 1990. Fitroh lalu mendapat gelar sarjana di Untag Semarang.

Pada tahun 2018 lalu, Fitroh meyandang predikat wisudawan terbaik S3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83. Perjuangan Fitroh meraih gelar itu tidaklah mudah, apalagi ia tinggal di Jakarta.

Fitroh kemudian dilantik sebagai direktur penuntutan KPK pada 16 September 2019. Ia adalah jaksa fungsional pada KPK. 

Sepak terjang Fitroh dalam penuntutan perkara korupsi sudah malang melintang. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawal Fitroh di persidangan.

Tercatat Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada tahun 2013. Ketika itu Fitroh bersama tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Selain itu Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus  korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

baca juga

Jejak penuntutan Fitroh pun terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan perintangan penyidikan.

Bantah Mundur Gegara Kasus Formula E

Ali Fikri menjawab pertanyaan awak media soal kembalinya Fitroh ke Kejagung karena penyelidikan Formula E. Ia menegaskan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya atas kemauan sendiri. 

"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri," ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023) lalu.

"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," sambungnya.

Sementara itu, KPK berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun. Ali menilai kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal yang lumrah yakni ketika para pegawai KPK akan kembali ke instansi asalnya dan digantikan pegawai yang baru.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Formula E memang kini ditangani KPK. Kasus itu disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang. 

Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Belakangan keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK

Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:56 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E

KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum

KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum

Joglo | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:14 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:49 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:48 WIB

Kiamat Knalpot Brong! Polres Cianjur Sita 4.026 Knalpot Bising dalam Sebulan

Kiamat Knalpot Brong! Polres Cianjur Sita 4.026 Knalpot Bising dalam Sebulan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:48 WIB

FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?

FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:45 WIB

Tingkat Kepuasan Kinerja Prabowo Menurun, Dasco: Jadi Bahan Evaluasi Jika Sesuai Keadaan

Tingkat Kepuasan Kinerja Prabowo Menurun, Dasco: Jadi Bahan Evaluasi Jika Sesuai Keadaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pengusaha Keluhkan Proyek PSN dan KEK Belum Mulus di Lapangan, Minta Pemerintah Turun Tangan

Pengusaha Keluhkan Proyek PSN dan KEK Belum Mulus di Lapangan, Minta Pemerintah Turun Tangan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:43 WIB

Smartwatch Huawei yang Bagus Seri Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik

Smartwatch Huawei yang Bagus Seri Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:43 WIB

5 Moisturizer Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Lembap sekaligus Cerah

5 Moisturizer Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Lembap sekaligus Cerah

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:43 WIB

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:40 WIB

Parfum Tuberose Wanginya Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan Lama

Parfum Tuberose Wanginya Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:40 WIB

×