Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto, Direktur Penuntutan KPK Diisukan Mundur saat Kasus Formula E

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:20 WIB
Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto, Direktur Penuntutan KPK Diisukan Mundur saat Kasus Formula E
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mengabdi selama 11 tahun lebih. Keputusan kembali ke instansi asal merupakan keinginan Fitroh sendiri. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara termasuk Formula E. Simak sepak terjang Fitroh Rohcahyanto berikut ini.

Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto

Fitroh Rohcahyanto merupakan pria kelahiran Jepara yang menyelesaikan pendidikan SMP di SMPN 6 Pati pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan di SMAN 1 Tayu dan lulus tahun 1990. Fitroh lalu mendapat gelar sarjana di Untag Semarang.

Pada tahun 2018 lalu, Fitroh meyandang predikat wisudawan terbaik S3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83. Perjuangan Fitroh meraih gelar itu tidaklah mudah, apalagi ia tinggal di Jakarta.

Fitroh kemudian dilantik sebagai direktur penuntutan KPK pada 16 September 2019. Ia adalah jaksa fungsional pada KPK. 

Sepak terjang Fitroh dalam penuntutan perkara korupsi sudah malang melintang. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawal Fitroh di persidangan.

Tercatat Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada tahun 2013. Ketika itu Fitroh bersama tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Selain itu Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus  korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Jejak penuntutan Fitroh pun terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan perintangan penyidikan.

Bantah Mundur Gegara Kasus Formula E

Ali Fikri menjawab pertanyaan awak media soal kembalinya Fitroh ke Kejagung karena penyelidikan Formula E. Ia menegaskan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya atas kemauan sendiri. 

"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri," ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023) lalu.

"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung," sambungnya.

Sementara itu, KPK berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun. Ali menilai kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal yang lumrah yakni ketika para pegawai KPK akan kembali ke instansi asalnya dan digantikan pegawai yang baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK

Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:56 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E

KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum

KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:14 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB