KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E

Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB
KPK Bantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Mundur karena Kasus Korupsi Formula E
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.

"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.

Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.

"Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," sambungnya.

Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri kata dia, juga melepas Fitroh karena kembali ke lembaga asalnya. Bahakan diantarkan langsung Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik ya," kata dia.

Baca Juga: KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN

Disebut Gegara Kasus Formula E

Kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Belakangan keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.

Beberapa waktu lalu, Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1/2023).

Dia enggan membeberkan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dia memastikan siap menjalani proses yang akan dilakukan Dewas KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI