3. Lalu, isikan di badan email dengan format berikut: No NPWP, Nama lengkap, No NIK, Alamat email aktif, serta nomor HP.
4. Kemudian pada bagian lampiran email, lampirkan foto diri pegang KTP, NPWP, Foto/scan KTP asli dan Foto/scan NPWP asli.
5. Setelah itu, Anda tunggu saja balasan dari KPP dalam peroses satu hari kerja.
Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan yang penting diketahui para wajib pajak pribadi dan pajak badan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi