Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 06 Februari 2023 | 14:00 WIB
Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?
Cara Daftar Nikah di KUA (theamm)

Suara.com - Melangsungkan akad nikah di KUA sudah berlangsung sejak dulu. Nah, baru-baru ini pernikahan di KUA sempat viral di sosial media. Lantas, semakin banyak calon pasangan pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA lantaran dinilai lebih praktis dan hemat.

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa akad nikah itu bisa dilaksanakan di mana saja, termasuk di KUA. Tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan yang ada. 

Bagi kamu yang tertarik untuk melangsungkan pernikahan di KUA, maka kamu wajib simak informasi di bawah ini mengenai cara daftar nikah di KUA, beserta syarat dan biayanya. 

Cara Daftar Nikah di KUA

Cara daftar nikah di KUA bisa dilakukan secara offline dan online. Untuk tahap pendaftaran nikah secara offline, maka calon pengantin bisa mendatangi KUA setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

- Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.

- Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.

- Kemudian, mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.

- Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.

- Jika syarat sudah terpenuhi dan data nikah sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah pelaksanaan akad nikah dan juga penyerahan buku nikah. 

Sementara itu, tahap pendaftaran nikah secara online adalah dengan cara mengakses laman https://simkah.kemenag.go.id.

Syarat dan Biaya Nikah di KUA

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, baik pria dan wanita untuk melangsungkan pernikahan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dan KK calon pengantin.

- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan/desa.

- Surat persetujuan mempelai (N4) Surat izin orang tua (N5). Ini berlaku hanya untuk calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun.

- Akta cerai untuk calon pengantin yang pernah cerai hidup sebelumnya. 

- Surat izin komandan, khusus bagi calon pengantin TNI atau Polri.

- Surat akta kematian bagi calon pengantin duda atau janda yang ditinggal mati.

- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama bagi calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun dan izin atau dispensasi bagi pengantin yang akan melakukan poligami. 

- Izin dari Kedutaan Besar, khusus bagi warga negara asing. 

- Surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan, khusus untuk pernikahan yang dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin.

- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak lima lembar, dan ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

Selain dokumen persyaratan nikah sebagaimana yang disebutkan di atas, kedua calon pengantin juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Nah, sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara daftar nikah di KUA. Perlu diketahui, bahwa pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar perkawinan yang dilaksanakan sah secara agama dan negara.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awkarin Trending di Twitter Usai Bilang Nikah Beda Agama Diizinkan di Islam

Awkarin Trending di Twitter Usai Bilang Nikah Beda Agama Diizinkan di Islam

Entertainment | Senin, 06 Februari 2023 | 11:00 WIB

7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan

7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan

Entertainment | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:50 WIB

Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut

Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:44 WIB

Siapa Bilang Nikah Harus Mahal? Viral Pasangan Pengantin Menikah Gratis di KUA, Fotonya Berlatar Pohon Pisang

Siapa Bilang Nikah Harus Mahal? Viral Pasangan Pengantin Menikah Gratis di KUA, Fotonya Berlatar Pohon Pisang

Lifestyle | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:00 WIB

Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Lifestyle | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:47 WIB

Erina Gudono Mimpi Naik Becak ke KUA Hape Kecebur Got Hingga Nangis di Trotoar, Apa Sih Artinya Menurut Islam?

Erina Gudono Mimpi Naik Becak ke KUA Hape Kecebur Got Hingga Nangis di Trotoar, Apa Sih Artinya Menurut Islam?

Lifestyle | Rabu, 23 November 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×