5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT

M Nurhadi

Senin, 06 Februari 2023 | 14:46 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT
Konferensi pers Polda Metro Jaya penanganan kasus sengketa tanah, Bripka Madih dan eks penyidik TG [Suara.com/M. Yasir].

Suara.com - Kasus “polisi peras polisi” viral di media sosial setelah seorang anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menyatakan dirinya dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat mengurus sengketa tanah orang tuanya. Berikut ini fakta-fakta kejadian pemerasan yang dialami Bripka Madih. 

1. Dimintai Uang Rp100 Juta dan Sebidang Tanah

Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011. Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai anggota Polri yang diduga menjadi korban pemerasam oknum penyidik di Polda Metro Jaya, hal itu membuatnya merasa sakit hati.

"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).

2. Bripka Madih Melapor ke Polda Metro Jaya 

Polda Metro Jaya buka suara terkait adanya fakta polisi peras polisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan pemerasan seperti yang tengah viral di media sosial itu. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Trunoyudo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya masih akan terus mendalami soal pengakuan Bripka Madih yang diduga dimintai uang pelicin itu secara lebih lanjut.

3. Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Disidak

Menanggapi pengakuan Madih, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk rutin melakukan sidak di lingkungan tempat kerjanya. Hal ini bertujuan mencegah adanya tindak pemerasan terhadap pihak yang memiliki perkara.

"Sidak perlu sering dilakukan pimpinan (Kapolda) untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus," ujar anggota Kompolnas, Pongky Indarti kepada Suara.com, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut menurut Pongky, perlu adanya pemasangan CCTV dan body camera dalam upaya pencegahan tersebut. Lalu, dugaan pemerasan sesama anggota polisi itu disebutnya tergolong tindak pidana korupsi.

4. Diduga Melanggar Kode Etik

Bripka Madih diduga melanggar kode etik kepolisian. Pertama, soal aksinya yang membawa sejumlah orang dan memasang pelang di lahan yang diklaim miliknya pada Selasa (31/1/2023). Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.

Menurutnya, sebagai anggota Polri, Bripka Madih masih terikat dengan aturan yang tentu harus dipatuhinya. Dugaan selanjutnya adalah melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Aturan Disiplin Anggota Polri.

Tak hanya itu, Madih juga diduga melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Bhirawa menjelaskan, pasal ini mengatur pejabat Polri yang dilarang memakai media sosial untuk menyebarluaskan berita bohong dan atau ujaran kebencian.

5. Bripka Madih Dilaporkan Istri

Buntut dari pernyataannya yang viral, kekinian muncul keterangan bahwa Bripka Madih sudah dua kali dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh istrinya, yakni di tahun 2014 dan 2022. Hal ini diungkap Trunoyudo.

"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Lalu, pada Agustus 2022, Madih kembali dilaporkan, namun oleh istri keduanya, SS terkait KDRT. Laporan itu hingga kini masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, karena SS tak kunjung bisa dimintai keterangan. SS juga disebut sempat melaporkan suaminya ke Polsek Pondok Gede.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos

Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos

Bekaci | Senin, 06 Februari 2023 | 14:05 WIB

Secercah Harapan Buat Hasya: Bisakah Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ini Dicabut?

Secercah Harapan Buat Hasya: Bisakah Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ini Dicabut?

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:21 WIB

Rawan Penyelewengan, Polres Purwakarta Minta Kades Jangan Tilap Dana Desa

Rawan Penyelewengan, Polres Purwakarta Minta Kades Jangan Tilap Dana Desa

| Senin, 06 Februari 2023 | 13:10 WIB

Antiklimaks! Sosok Bripka Madih di Mata Warga Ternyata Kerap Bikin Resah Lingkungan Rumah

Antiklimaks! Sosok Bripka Madih di Mata Warga Ternyata Kerap Bikin Resah Lingkungan Rumah

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:07 WIB

Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya

Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:04 WIB

Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'

Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'

DPR | Senin, 06 Februari 2023 | 11:24 WIB

Terkini

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB