Obat Praxion Paracetamol sirup sempat masuk ke dalam daftar aman yang dirilis oleh BPOM RI terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak. Adapun pernyataan aman BPOM terhadap Praxion telah dikeluarkan pada 30 Desember 2022.
BPOM merilis daftar tambahan sebanyak 176 sirup obat yang memenuhi kriteria aman pada 29 Desember 2022. Obat-obat tersebut lolos tahal verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat berdasarkan dengan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain yaitu:
• Kualifikasi dari pemasok
• Pengujian bahan baku pada setiap kedatangan dan setiap wadah
• Metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini
• Informasi lainnya yang diperlukan untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat obat
Hasil verifikasi pada periode 15 sampai 27 Desember 2022, terdapat tambahan sebanyak 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, ungkap BPOM pada rilis resminya.
Sebagai informasi, Praxion dapat digunakan untuk menurunkan demam dan gejala nyeri pada bayi serta anak-anak. Praxion sendiri adalah obat yang mengandung zat Paracetamol dan diproduksi oleh Pharos Indonesia. Praxion kerap digunakan untuk meringankan rasa nyeri, sakit dan demam ringan hingga sedang.
Namun saat ini produksi dan distribusi obat sirup Praxion dihentikan sementara, akibat munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Oleh karena itu, para orang tua dihimbau untuk tidak memberikan obat jenis ini kepada anaknya untul sementara waktu.
Sampai saat ini, BPOM sudah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan juga bahan baku baik itu dari sisa obat pasien, sampel peredaran dan juga tempat produksi. Semua sempel telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi tentang tata Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).