Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, pihak penabrak yakni AKBP Purn Eko Setio BW sempat menyatakan ingin berdamai dengan pihak keluarga korban.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi menyebut kecelakaan tersebut merupakan musibah yang tidak bisa dihindari. Karena itulah, Kitson berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.
"Nggak ada (ancaman yang dilakukan Eko). Ini kan Musibah yang tidak bisa kita hindari, jadi buat apa kita melakukan ancaman. Justru kita mau dengan cara kekeluargaan agar hal ini bisa terselesaikan," kata Kitson, Jumat (3/2).
Kontributor : Trias Rohmadoni