"Untuk perkara yang dilaporkan itu Pasal 285. Mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.
YS mengaku jadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Kontributor : Armand Ilham