"Jadi tentu KPAI akan melakukan langkah-langka yang lebih terkoordinasi ya, memastikan kalau anak-anak ini dalam situasi kondisi terlindungi," sambungnya.
Ibu Muda Lecehkan 17 Anak
Korban dari NT (25) sebelumnya dilaporkan hanya berjumlah 11 orang, namun bertambah menjadi 17 anak di bawa umur. Para korban terdiri 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mayoritas korban tinggal di daerah yang sama dengan pelaku di daerah Rawasari, Kota Jambi. Pelaku dan suaminya membuka usaha penyewaan video game.
Berdasarkan pengakuan para korban, bentuk pelecehan yang dilakukan NT beragam, di antaranya menunjukkan video porno ke para korban. Kemudian meminta para korban untuk menyentuh bagian intimnya. Tak hanya itu kepada korban anak perempuan, dipaksa pelaku untuk mengintip dirinya saat berhubungan badan dengan suaminya.
NT telah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka. Sementara saksi yang turut diperiksa adalah suami pelaku dan mertuanya. Kekinian, kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian.