Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya

M Nurhadi

Rabu, 08 Februari 2023 | 08:20 WIB
Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya
ILUSTRASI-Disdukcapil Kabupaten Paser tambah 5 alat perekam KTP elektronik. [ANTARA]

Suara.com - Ketika Anda dan keluarga ingin pindah domisili maka juga harus pindah KK. Untuk itu, simak syarat dan cara pindah KK terbaru 2023 baik online maupun offline. 

KK kerap digunakan sebagai syarat untuk memenuhi administrasi. Selain pindah domisili, bagi keluarga yang mengalami perubahan terhadap keluarganya, baik itu identitas keluarga ataupun pemisahan identitas maka harus segera melakukan pindah KK. Pindah KK bertujuan agar perubahan yang terjadi pada keluarga dapat segera dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil). 

Bagi keluarga yang ingin pindah KK tetapi masih dalam satu kabupaten/kota yang sama maka mereka cukup membawa KK terdahulu ke kantor Disdukcapil di domisili yang baru. Sedangkan, keluarga yang berpindah dari kabupaten/kota harus membutuhkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil. 

Syarat Pindah KK 

Sebelum mengetahui cara pindah KK, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu. Karena saat mengurud perpindahan KK harus memperlukan beberapa dokumen untuk keperluan administrasi. Dokumen tersebut yaitu: 

• Surat pengantar dari RT atau RW dan kelurahan atau desa  

• KK asli dan juga fotokopi 

• Pas foto 

• Fotokopi dokumen pendukung (seperti Akta kematian atau Akta kelahiran/ijazah/Akta pernikahan/Akta cerai) 

baca juga

Cara Pindah KK Offline 

Jika semua syarat diatas sudah dipenuhi, maka perpindahan KK bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut ini langkah-langkah untuk pindah KK secara offline: 

• Meminta surat pengantar dari RT/RW setempat dan keluarahan atau desa yang telah ditandatangani pihak kecamatan. 

• Mendatangi Kantor Disdukcapil setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang sebelumnya sudah disiapkan untuk meminta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). 

• Setelah mendapatkan SKPWNI, maka Anda harus mendatangi kelurahan domisili baru guna meminta surat pengantar pada kecamatan. Bawa juga dokumen yang menjadi syarat. 

• Datangi kantor kecamatan domisili baru untuk memperoses pembuatan KK baru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:15 WIB

Cara Pembuatan Ijazah yang Hilang Atau Rusak Karena Banjir, Warga Semarang Wajib Simak

Cara Pembuatan Ijazah yang Hilang Atau Rusak Karena Banjir, Warga Semarang Wajib Simak

Semarang | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:07 WIB

Athalla Naufal Ancam Keluar dari KK Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai, Jadi 'Detektif' Cari Rekam Jejak

Athalla Naufal Ancam Keluar dari KK Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai, Jadi 'Detektif' Cari Rekam Jejak

Cianjur | Senin, 16 Januari 2023 | 11:05 WIB

Mending Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Athalla: Udah Capek Hidup Kayanya!

Mending Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Athalla: Udah Capek Hidup Kayanya!

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 09:08 WIB

Athalla Naufal Emosi Gara-Gara Dipeluk Ferry Irawan, Ancam Keluar dari KK jika Venna Melinda Kembali Rujuk

Athalla Naufal Emosi Gara-Gara Dipeluk Ferry Irawan, Ancam Keluar dari KK jika Venna Melinda Kembali Rujuk

Bandung | Minggu, 15 Januari 2023 | 18:05 WIB

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Tasikmalaya | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×