Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya

M Nurhadi

Rabu, 08 Februari 2023 | 08:20 WIB
Cara Pindah KK Terbaru 2023 Online dan Offline, Berikut Syarat Lengkapnya
ILUSTRASI-Disdukcapil Kabupaten Paser tambah 5 alat perekam KTP elektronik. [ANTARA]

Suara.com - Ketika Anda dan keluarga ingin pindah domisili maka juga harus pindah KK. Untuk itu, simak syarat dan cara pindah KK terbaru 2023 baik online maupun offline. 

KK kerap digunakan sebagai syarat untuk memenuhi administrasi. Selain pindah domisili, bagi keluarga yang mengalami perubahan terhadap keluarganya, baik itu identitas keluarga ataupun pemisahan identitas maka harus segera melakukan pindah KK. Pindah KK bertujuan agar perubahan yang terjadi pada keluarga dapat segera dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil). 

Bagi keluarga yang ingin pindah KK tetapi masih dalam satu kabupaten/kota yang sama maka mereka cukup membawa KK terdahulu ke kantor Disdukcapil di domisili yang baru. Sedangkan, keluarga yang berpindah dari kabupaten/kota harus membutuhkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil. 

Syarat Pindah KK 

Sebelum mengetahui cara pindah KK, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu. Karena saat mengurud perpindahan KK harus memperlukan beberapa dokumen untuk keperluan administrasi. Dokumen tersebut yaitu: 

• Surat pengantar dari RT atau RW dan kelurahan atau desa  

• KK asli dan juga fotokopi 

• Pas foto 

• Fotokopi dokumen pendukung (seperti Akta kematian atau Akta kelahiran/ijazah/Akta pernikahan/Akta cerai) 

baca juga

Cara Pindah KK Offline 

Jika semua syarat diatas sudah dipenuhi, maka perpindahan KK bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut ini langkah-langkah untuk pindah KK secara offline: 

• Meminta surat pengantar dari RT/RW setempat dan keluarahan atau desa yang telah ditandatangani pihak kecamatan. 

• Mendatangi Kantor Disdukcapil setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang sebelumnya sudah disiapkan untuk meminta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). 

• Setelah mendapatkan SKPWNI, maka Anda harus mendatangi kelurahan domisili baru guna meminta surat pengantar pada kecamatan. Bawa juga dokumen yang menjadi syarat. 

• Datangi kantor kecamatan domisili baru untuk memperoses pembuatan KK baru. 

Cara Pindah KK Online 

Kemudian untuk tahap administrasi pindah KK secara online dilakukan pada saat tahap pengajuan SKPWNI. Jadi, pada tahap sebelumnya, harus dilakukan secara offline di RT atau RW hingga kecamatan. 

Mengingat. Layanan Disdukcapil online ini belum tersedia di seluruh wilayah di Indonesia. Layanan ini bisa dicek melalui website Disdukcapil masing-masing di daerah. 

Berikut ini cara atau lngkah-langkah pindah KK online: 

• Siapkan dokumen yang menjadi syarat dalam bentuk JPG atau JPEG. 

• Buka situs Disdukcapil sesuai dengan domisili. 

• Pastikan Anda mendaftar dengan nomer telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi. 

• Isi formulir elektronik kemudian lengkapi persyaratanya. 

• Setujui klausul terkait ketentuan dan persyaratan pelayanan. 

• Dokumen yang telah diajukan akan diproses oleh pihak Disdukcapil dan akan mendapatkan pemberitahuan pada proses layanan. 

• Setelah proses selesai, maka Disdukcapil akan menerbitkan sebuah dokumen dan dapat diunduh untuk kemudian dicetak. 

Untuk syarat dan cara pindah KK onlinr dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 7 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:15 WIB

Cara Pembuatan Ijazah yang Hilang Atau Rusak Karena Banjir, Warga Semarang Wajib Simak

Cara Pembuatan Ijazah yang Hilang Atau Rusak Karena Banjir, Warga Semarang Wajib Simak

Semarang | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:07 WIB

Athalla Naufal Ancam Keluar dari KK Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai, Jadi 'Detektif' Cari Rekam Jejak

Athalla Naufal Ancam Keluar dari KK Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Damai, Jadi 'Detektif' Cari Rekam Jejak

Cianjur | Senin, 16 Januari 2023 | 11:05 WIB

Mending Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Athalla: Udah Capek Hidup Kayanya!

Mending Keluar dari Kartu Keluarga Jika Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Athalla: Udah Capek Hidup Kayanya!

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 09:08 WIB

Athalla Naufal Emosi Gara-Gara Dipeluk Ferry Irawan, Ancam Keluar dari KK jika Venna Melinda Kembali Rujuk

Athalla Naufal Emosi Gara-Gara Dipeluk Ferry Irawan, Ancam Keluar dari KK jika Venna Melinda Kembali Rujuk

Bandung | Minggu, 15 Januari 2023 | 18:05 WIB

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK

Tasikmalaya | Minggu, 15 Januari 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×