Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:01 WIB
Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu
Ilustrasi--Heran Tiba-tiba Ramai Isu Dorong Amandemen UUD 1945, Golkar Cari Tahu [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku heran mengapa kekinian muncul isu-isu yang mendorong untuk dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Isu tersebut diantaranya seperti penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, lalu perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga pengahapusan pemilihan umum gubernue atau Pilgub.

"Ya itu yang saya katakan kemarin, bahwa sebetulnya saya lagi cari tahu ini kenapa kok akhir-akhir ini muncul isu-isu yang itu mendorong terjadinya perubahan regulasi, ya. Baik undang-undang teknis sampai Undang-Undang Dasar 1945," kata Doli kepada wartawan dikutip Rabu (7/2/2023).

Ia kemudian menyinggung soal adanya ribuan kepala desa yang tiba-tiba datang berunjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)
Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)

Menurutnya, memang di Komisi II DPR RI mendorong terjadinya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun dalam revisi tak dibahas soal perpanjangan masa jabatan.

"Tapi tidak spesifik soal masa jabatan, tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan gitu. Nah satu," tuturnya.

Kemudian yang kedua, kata Doli, isu yang membuat dia heran yakni soal usulan penghapusan Pilgub. Ia pun mempertanyakan urgensi dari penghapusan Pilgub tersebut.

"Ya pemerintah daerah itu ada provinsi, kemudian ada kabupaten/kota, kemudian ke tingkat desa, dan semua itu dipimpin oleh kepala mdaerah masing-masing, di provinsi namanya gubernur. Sejauh ini sepengamatan saya ini sudah berjalan dengan cukup baik, kalau gubernur itu kan adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengkoordinir proses-proses pembangunan di daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, soal penghapusan Pilgub misalnya bukan lah perkara yang mudah dilakukan. Hal itu harus mengubah UUD 1945.

"Kalaupun misalnya kita menganggap ada masalah, itu juga tidak mudah karena harus ada perubahan undang-undang, bukan hanya perubahan undang2 biasa, tetapi juga UUD 1945, karena posisi gubernur itu diatur dalam UUD 1945, artinya ada amandemen," tuturnya.

"Nah apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekedar mengevaluasi atau mengeliminir, medrop posisi gubernur, saya kira kan ya kalau kita bicara amandemen UUD 1945 kita bicara hal-hal yang mendasar, besar," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS

Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:42 WIB

Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?

Capres Cawapres Golkar Berpotensi Dijagokan Partai Lain, Bentuk Koalisi Baru?

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 08:47 WIB

Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres

Soal Kunjungannya ke Golkar, PKS Klaim Tak Ada Pembahasan Soal Pasangan Capres-Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 00:05 WIB

Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain

Waketum Golkar Sebut Capres dan Cawapres dari KIB Bakal Dibahas dengan Parpol Lain

Kotak Suara | Rabu, 08 Februari 2023 | 02:30 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB