Karena itu pula, pemilik tanah girik yang mendapatkan warisan itu diwajibkan untuk membayar BPHTB.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Karena itu pula, pemilik tanah girik yang mendapatkan warisan itu diwajibkan untuk membayar BPHTB.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI