Dalih Buat Bayar Cicilan Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Bobol Brankas Uang di Kantornya

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:57 WIB
Dalih Buat Bayar Cicilan Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Bobol Brankas Uang di Kantornya
Polisi saat memamerkan wanita berinisial DN (24), pelaku pembobolan brankas uang toko retail. (Antara)

Suara.com - Seorang wanita berinisial DN (24) akhirnya dijebloskan ke penjara gegara aksi nekatnya membobol brankas uang di toko retail tempatnya bekerja. Setelah tertangkap, terungkap dalih DN mencuri uang di brankas tempat kerjannya itu untuk membayar cicilan utang pinjol (pinjaman online).

"Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas kantor. Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

DN ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, yakni toko retail Alfamart, di Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan adanya pembobolan brankas uang Alfamart yang ketahuan pada Selasa pagi (7/2). Atas pembobolan brankas tersebut, pihak Alfamart Jalan Panca Usaha mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp60 juta.

Terkait laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti.

"Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN mengakui perbuatannya itu," kata Haris.

DN pun langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil uang dari salah satu brankas penyimpanan dengan merusak bagian kunci pada Senin petang (6/2) saat semua rekan kerjanya berada di luar toko.

Kemudian, DN juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) dalam toko untuk menghilangkan jejaknya.

Saat digeledah, polisi mendapatkan sisa uang hasil curian dari tangan tersangka senilai Rp48 juta dan satu unit DVR CCTV yang disimpan di bawah jok motornya. Sejumlah uang hasil curian tersebut telah digunakan tersangka untuk membayar utang pinjol.

baca juga

"Tadi begitu, menurut pengakuan tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan kami," kata dia.

Haris menambahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat melanggar pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Heroik Babinsa Sumpiuh Berujung Penghargaan Motor, Tangkap Pencuri Mobil yang Bersembunyi 1,5 Jam di Sungai Angin Banyumas

Kisah Heroik Babinsa Sumpiuh Berujung Penghargaan Motor, Tangkap Pencuri Mobil yang Bersembunyi 1,5 Jam di Sungai Angin Banyumas

Purwokerto | Selasa, 07 Februari 2023 | 11:17 WIB

Rasain! Dua Pria di Medan Diduga Maling Helm Diceburkan ke Parit

Rasain! Dua Pria di Medan Diduga Maling Helm Diceburkan ke Parit

Sumatera | Selasa, 07 Februari 2023 | 00:46 WIB

Lompat Pagar Sekolah Saat Jam Olahraga, Alumni SMP di Jogja Gondol 13 HP Siswa

Lompat Pagar Sekolah Saat Jam Olahraga, Alumni SMP di Jogja Gondol 13 HP Siswa

Jogja | Senin, 06 Februari 2023 | 16:33 WIB

Curi Racun Rumput, 4 Orang di Kubu Raya Diringkus Polisi

Curi Racun Rumput, 4 Orang di Kubu Raya Diringkus Polisi

Kalbar | Senin, 06 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:31 WIB

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:29 WIB

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Sensai Berkendara Mobil Listrik Toyota bZ4X Touring saat Harus Melibas Jalur Off-Road

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:25 WIB

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB

×