Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate

Farah Nabilla

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:43 WIB
Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate berikan keterangan di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (4/1/2023). [ANTARA/Suci Nurhaliza]

Suara.com - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Setelah melewati sejumlah pemeriksaan, Kini Kejagung menjadwalkan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, pada Kamis (9/2/2023).

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan Menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Terkait dengan penjadwalan pemeriksaan itu, Johnny G Plate menyatakan bersedia diperiksa jika memang tidak ada halangan.

Meski begitu, belum diketahui pasti materi pemeriksaan apa yang hendak didalami penyidik melalui Johnny G Plate dalam kasus tersebut yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp1 triliun itu.

Kronologi kasus dugaan korupsi BTS

Kasus dugaan korupsi Menara BTS ini dimulai penyelidikannya oleh Kejagung pada Agustus 2022. Saat itu Kejagung menerima adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana dalam proyek BTG 4G.

Adapun proyek tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada pandemi Covid 19 lalu.

Dalam proyek itu, tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun Menara BTS, dimana lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.

baca juga

Dalam kasus ini, ada tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari ketiga konsorsium itu terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

·         Paket satu di Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik,

·         Paket dua Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik,

·         Paket tiga Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

·         Paket empat Papua 966 titik dan,

·         Paket lima Papua 845 titik.

"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokonya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada awak media, Rabu (23/11/2022).

Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium, ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek tersebut berakhir dan BTS tidak dapat digunakan.

Lalu Jampidsus Kejagung mengerahkan puluhan jaksanya untuk meneliti, ada apa di balik proyek BTS tersebut?

"Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana)," jelas Ketut.

Kasus naik ke penyidikan

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik lalu menaikkan kasus sugaan korupsi itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Naiknya status kasus itu dilakukan setelah Kejagung mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sedikitnya 60 orang saksi.

Saksi yang diperiksa diantaranya dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik juga telah menggeledah sejumlah kantor swasta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Tersangka kasus dugaan korupsi BTS

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni:

·         Dirut BAKTI Kominfo Anang Latif;

·         Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak;

·         tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto;

·         Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA

·         Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)

Terkait dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kejagung membuka peluang untuk menjeratnya menjadi salah satu tersangka, jika alat bukti yang dibutuhkan telah cukup.

"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Johnny Plate Berpeluang jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS? Kejagung: Kita Lihat Nanti

Menkominfo Johnny Plate Berpeluang jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS? Kejagung: Kita Lihat Nanti

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:23 WIB

Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN

Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:49 WIB

Apa Itu BTS? Kasus yang Menimpa Menkominfo, Johnny G Plate

Apa Itu BTS? Kasus yang Menimpa Menkominfo, Johnny G Plate

Cianjur | Kamis, 09 Februari 2023 | 08:55 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G

Cianjur | Kamis, 09 Februari 2023 | 08:45 WIB

Menteri dari Nasdem Akan Diperiksa Kejagung, Kasus Apa Nih?

Menteri dari Nasdem Akan Diperiksa Kejagung, Kasus Apa Nih?

Serang | Kamis, 09 Februari 2023 | 07:16 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 06:33 WIB

WOW! Bukan Keluarga Doang, Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Kena Periksa KPK

WOW! Bukan Keluarga Doang, Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Kena Periksa KPK

Serang | Rabu, 08 Februari 2023 | 20:16 WIB

Terkini

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Sumbar | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Kulit Bebas Breakout! 5 Low pH Cleanser Tea Tree yang Ramah Skin Barrier

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:40 WIB

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

Arab Saudi Klaim Makkah Diserang Drone, Houthi Bantah: Itu Kebohongan Besar!

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

Israel Culik Jurnalis Perempuan Press TV di Dekat Betlehem

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:37 WIB

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 11:33 WIB

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:31 WIB

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:28 WIB

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

×