Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:02 WIB
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
Ilustrasi puasa - Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum (Unsplash)

Suara.com - Puasa di bulan Ramadhan wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim di seluruh dunia. Pada umumnya, puasa dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Akan tetapi, ada waktu khusus tertentu yang diyakini menjadi penentu dimulainya puasa, yakni Imsak. Lantas apakah setelah Imsak boleh makan dan minum? 

Waktu imsak sendiri menjadi penanda bahwa sholat subuh akan segera tiba dan fajar akan segera terbit. Untuk itulah, makan dan minum sahur setelah waktu Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh beberapa orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. 

Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? 

Terkait persoalan ini, KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang mengungkapkan bahwa ketika memasuki waktu imsak masuk hal tersebut belum masuk waktu puasa. Maka dari itu, umat Islam masih diperbolehkan melakukan hal-hal sebelum berpuasa seperti makan dan minum. 

"Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah," jelas Kiai Qusyairi seperti yang dikutip dari NU Online. 

Meskipun demikian, menurut Kiai Qusyairi, seorang muslim harus tetap memperhatikan waktu yang masih tersisa dengan sungguh-sungguh. Sehingga tidak boleh ceroboh, kita jangan hanya mengandalkan siaran imsak yang biasanya disiarkan di masjid ataupun mushala sekitar. 

"Jadi lihat jadwal imsakiyah, jamnya dicocokkan, artinya dia harus berijtihad di situ. Jangan hanya mengandalkan siaran saja, kawatir ya namanya orang bisa saja salah," ungkapnya.
  

Lebih lanjut, Kiai kelahiran Banyuwangi ini menambahkan waktu imsak adalah inisiatif ulama di nusantara dalam mengatur perihal puasa umat. Meskipun sebenarnya, dalam literatur kitab tidak pernah dijelaskan mengenai hal itu.
 
"Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian," terangnya.
 
Sementara merujuk sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan para sahabat untuk makan dan juga minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan adzan shubuh. 

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 juga disebutkan. "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187) 

Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT mengizinkan umat Islam untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan hingga benar-benar yakin fajar sudah terbit. Ketika sudah mendengar azan dan mengetahui bahwa itu adalah panggilan untuk sholat subuh, maka seseorang harus berhenti melakukan hal yang membatalkan puasa.

Sedangkan, jika muazin mengumandangkan adzan sholat subuh sebelum fajar menyingsing, maka diperbolehkan untuk tetap makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu sholat subuh telah tiba. 

Jadi jawaban dari pertanyaan apakah setelah Imsak boleh makan dan minum? Umat Islam masih boleh makan dan minum. Adapun batas berhentinya yaitu ketika sudah mendengar adzan subuh. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat

Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:45 WIB

Niat Sholat Witir 1 Rakaat Sendiri dan Berjamaah Beserta Keutamaannya

Niat Sholat Witir 1 Rakaat Sendiri dan Berjamaah Beserta Keutamaannya

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 12:10 WIB

Lirik Sholawat Asyghil dan Artinya yang Punya Banyak Keutamaan

Lirik Sholawat Asyghil dan Artinya yang Punya Banyak Keutamaan

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:35 WIB

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:17 WIB

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Seluruh Wilayah Indonesia

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Seluruh Wilayah Indonesia

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:02 WIB

Kapan Mulai Sholat Tarawih Pertama 2023? Cek Jadwal Resmi di Sini

Kapan Mulai Sholat Tarawih Pertama 2023? Cek Jadwal Resmi di Sini

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:49 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:44 WIB

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB