Dalam narasinya, Greenpeace menjelaskan memiliki opsetan dari hewan langka merupakan suatu perbuatan yang dilarang negara.
"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," katanya.
"Duh punya pejabat kok gini amat yak," sambungnya.
Opsetan Tiruan
Sebelumnya Bamsoet buka suara usai ramai pembahasan yang menyoroti opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja ruang kerja Bamsoet.
Bamsoet mengaku opsetan itu hanya tiruan, bukan asli diambil dari satwa yang dilindungi.
"Santai saja karena tidak seperti yang mereka tuduhkan. Itu tiruan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Bamsoet mengklaim opsetan imitasi itu merupakan buatan anak bangsa. Mulai dari opsetan kepala harimau, macan tutul, hingga singa.
Baca Juga: Kulit Harimau di Meja Makan Bambang Soesatyo, Greenpeace: Bukan Periaku yang Patut Ditiru