Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:37 WIB
Pemerintah Bakal Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan KTP Elektronik?
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) -

Suara.com - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) mengampaikan akan memberlakukan Kartu Tanda Pendiduk (KTP) Digital. Hal ini diberlakukan demi meningkatnya sistem pencatatan warga negara.

Berkaitan dengan itu, muncul pertanyaan apa bedanya dengan KTP Elektronik atau KTP-el. Berikut perbedaan antara KTP Elektronik dan KTP Digital.

Secara garis besar, KTP adalah kartu sebagai tanda identitas diri bagi warga negara Indonesia. Di dalamnya terdapat keterangan nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, tandatangan atau sidik jari, foto pemilik identitas, domisili, dan lain sebagainya. 

Selain itu, terdapat Nomor Induk Kependudukan yang membedakannya dengan KTP milik orang lain. KTP digunakan dalam berbagai hal seperti memperoleh SKCK, SIM, dan lain sebagainya.

KTP Digital menjadi identitas digital warga negara. KTP Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik sehingga dapat digunakan dengan ponsel. Contohnya seperti foto atau QR Code.

KTP Digital ini baru merupakan rencana dan belum dipublikasikan. Kabar terbaru menyatakan KTP Digital baru dilakukan uji coba secara internal.

Uji coba internal dilakukan sejak tahun 2021 di sekitar 58 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk pembenahan dan penguatan sistem serta keamanan agar siap saat dipublikasikan.

Untuk mengakses KTP Digital, cukup gunakan verifikasi dengan beberapa langkah yang wajib dilakukan. Verifikasi tersebut nantinya akan dilakukan dalam aplikasi sehingga keamanan lebih terjamin.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui perbedaan KTP Digital dan Elektronik sebagai berikut:

1. Bentuk KTP Elektronik dan KTP Digital

Perbedaan yang pertama adalah bentuk dari kedua KTP tersebut. KTP Elektronik berbentuk kartu dan dapat dispan di dompet, sedangkan KTP Digital hanya bisa diakses melalui ponsel.

2. Cara Penerbitan KTP

KTP Elektronik hanya dapat diperoleh dengan cara menunggu hasil cetaknya. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses langsung melalui aplikasi di ponsel pintar.

3. Lokasi Penyimpanan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, KTP Elektronik disimpan di dompet. Sementara itu, KTP Digital dapat diakses dengan mudah melalui ponsel setiap penduduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Hari Ini

Simak Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Hari Ini

| Sabtu, 11 Februari 2023 | 08:14 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 11 Februari 2023

Ini Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 11 Februari 2023

| Sabtu, 11 Februari 2023 | 07:43 WIB

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini

| Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:00 WIB

Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya

Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:55 WIB

Kangen Kang Dedi Pimpin Purwakarta, Haji Udin Sangoni Pengembala Domba Beli Ayam

Kangen Kang Dedi Pimpin Purwakarta, Haji Udin Sangoni Pengembala Domba Beli Ayam

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB