Sebagai informasi tambahan, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu kelada pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia.
Setelah itu, proses uji coba dilakukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat umum.
Demikian ulasan mengenai syarat bikin KTP Digital lengkap dengan cara pembuatannya dan alasan penggunaan KTP Digital. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi