Ini Aturan Beli Minyakita Terbaru Februari 2023, Pembelian Dibatasi!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2023 | 15:30 WIB
Ini Aturan Beli Minyakita Terbaru Februari 2023, Pembelian Dibatasi!
Minyak goreng Minyakita. - Aturan Beli Minyakita Terbaru Februari 2023 (ist)

Suara.com - Perubahan kembali terjadi pada regulasi pembelian sembako subsidi, minyak, setelah ditemuinya kelangkaan di beberapa lokasi di Indonesia. Terkini, aturan beli Minyakita terbaru diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaannya bagi setiap orang yang membutuhkan.

Sebelumnya terdapat kebijakan pembelian Minyakita terkait batas pembelian. Regulasi sebelumnya menyebutkan bahwa setiap orang bisa membeli 10 kilogram Minyakita per hari. Namun regulasi baru diterbitkan, dan perubahan yang terjadi cukup masif.

Aturan Beli Minyakita Terbaru

Dilansir dari finance.detik.com, Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengatakan kebijakan sebelumnya telah dicabut, dan kini hanya diperbolehkan pembelian sebanyak 2 liter per hari per orang.

Hal ini mendukung pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan pembatasan ini dilakukan agar dapat mengontrol pasokan minyak Minyakita di pasar. Jelas saja, keputusan ini menuai sederet pro dan kontra dari masyarakat karena penurunan batasnya yang sangat besar.

Tiga Poin Lain yang Wajib Jadi Perhatian

Terkait dengan aturan baru tersebut, diungkapkan juga beberapa poin yang wajib menjadi perhatian dari produsen, distributor, hingga pengecer. Semata, poin ini diterapkan agar menjamin keadilan untuk semua pihak.

  • Poin pertama, terkait dengan harga jual dari minyak goreng rakyat. HET yang telah ditetapkan harus ditaati oleh setiap penjualan. Untuk minyak goreng kemasan HET-nya adalah Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilogram.
  • Poin kedua, penjualan minyak goreng dilarang dijual dengan sistem bundling dengan produk lainnya. Jadi pada dasarnya, minyak goreng rakyat harus dijual sebagai produk tersendiri.
  • Poin ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer pada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Ketiga poin diatas disebutkan untuk menunjang kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini. Selain itu, terdapat pula kebijakan lain yang diambil oleh Kemendag, dengan menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online.

Jadi dalam beberapa waktu ke depan, minyak goreng rakyat hanya dijual di pasar rakyat secara fisik, bukan secara online. Hal ini berlaku untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita.

Itu tadi sekilas mengenai aturan beli Minyakita terbaru, dan poin-poin yang harus diperhatikan oleh setiap pihak. Semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda harini, semoga semua berjalan lancar!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!

Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syaratnya!

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 12:38 WIB

Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya

Cara Membuat KTP Digital Lewat HP, Penuhi Persyaratannya

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:55 WIB

Mendag Sebut Beli Minyakita Tak Perlu Pakai KTP: Pembeli Cuma Bisa Beli 2 Liter Per Hari

Mendag Sebut Beli Minyakita Tak Perlu Pakai KTP: Pembeli Cuma Bisa Beli 2 Liter Per Hari

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:48 WIB

Mendag Minta Pengusaha Jangan Aji Mumpung Beri Harga Mahal MinyaKita

Mendag Minta Pengusaha Jangan Aji Mumpung Beri Harga Mahal MinyaKita

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:23 WIB

Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan, Pemerintah Bisa Apa?

Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan, Pemerintah Bisa Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:29 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Buat Aturan Baru Beli MinyaKita

Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Buat Aturan Baru Beli MinyaKita

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB