Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Senin, 13 Februari 2023 | 14:33 WIB
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedua unsur relasi kuasa tersebut menimbulkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Sehingga penyebab utama terjadinya kekerasan seksual," terang hakim.

"Dari pengertian di atas maka disebutkan orang yang memiliki posisi lebih unggul juga dominan, dalam hal ini (sosok dalam posisi unggul) adalah Putri Candrawati," tambah hakim.

Putri Candrawathi memiliki kuasa yang lebih superior

Adapun dalam pandangan konteks kehidupan masyarakat riil, umumnya relasi kuasa pria lebih besar ketimbang perempuan, sehingga menjadi salah satu penyebab utama adanya pelecehan.

Kendati demikian, pada konteks kasus Yosua, kuasa Putri Candrawathi lebih besar.

Salah satu pertimbangannya adalah fakta bahwa Putri merupakan istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Putri juga memiliki karier sebagai dokter gigi.

Yosua di sisi lain hanya seorang lulusan SMA yang berkarier sebagai seorang berpangkat Brigadir. Bahkan Yosua berada di posisi sopir dan membantu pekerjaan rumah tangga untuk Sambo dan Putri.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI