Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 Februari 2023 | 20:18 WIB
Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Suara.com - Aktor utama alias dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Ferdy Sambo kini resmi dijatuhi hukuman mati. Adapun sosok yang memberi vonis mati kepada sang eks Kadiv Propam itu adalah ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu membacakan vonis hukuman pidana mati terhadap Ferdy Sambo pada sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin (13/2/2023) hari ini.

"Menjatuhkan pidana bagi terdakwa Ferdy Sambo, (divonis pidana) mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Bak seorang pahlawan, ucapan sang hakim Wahyu disambut oleh riuh gemuruh bahagia dari keluarga Brigadir Yosua dan seisi ruang persidangan.

Rekam jejak hakim Wahyu Iman Santoso

Hakim Wahyu Iman Santoso bukan sosok yang kaleng-kaleng di dunia hukum. Selain berhasil memvonis Sambo yang berpangkat Irjen, sosoknya juga pernah memberi vonis berat kepada beberapa tokoh politik besar di daerah-daerah seantero negeri.

Hakim Wahyu sempat berkarier di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

Atas prestasinya, pria kelahiran 17 Februari 1976 ini akhirnya diangkat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Wahyu sempat menjajal menjabat PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022. Sosoknya juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

baca juga

Jabatan terbaru Wahyu kini adalah Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono. Ini setelah Lilik diketahui mendapatkan promosi jabatan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat. 

Vonis berat sejumlah tokoh besar

Hakim Wahyu terbilang dikenal sebagai sosok hakim yang berani memberi hukuman berat ke tokoh-tokoh besar.

Ia sempat menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022. Diketahui, sosok Bupati Mimika Etinus Omaleng itu terjerat kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kala itu, hakim Wahyu bersama jajaran majelis hakim berhasil membuat KPK memenangkan kasus itu.

Wahyu juga sempat menjatuhi hukuman Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010. Sang Bupati saat itu terseret kasus korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Mahfud MD apresiasi keputusan Wahyu

Keputusan hakim Wahyu juga mendapat apresiasi yang datang langsung dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Bagi Mahfud, Wahyu telah membuat keputusan yang sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Peristiwanya (kasus Yosua) memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," tulis Mahfud via akun Twitter. 

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tambah Mahfud. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati! Berikut ini Vonis Lengkapnya

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati! Berikut ini Vonis Lengkapnya

Bandungbarat | Senin, 13 Februari 2023 | 20:15 WIB

Black Valentine Ferdy Sambo, Divonis Mati dan Istri Dihukum 20 Tahun Penjara

Black Valentine Ferdy Sambo, Divonis Mati dan Istri Dihukum 20 Tahun Penjara

Moots | Senin, 13 Februari 2023 | 20:14 WIB

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:13 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya

Tasikmalaya | Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB

Dosa-dosa Putri Candrawathi hingga Divonis 20 Bui: Pura-pura jadi Korban Pelecehan hingga Putus Masa Depan Banyak Anggota Polisi

Dosa-dosa Putri Candrawathi hingga Divonis 20 Bui: Pura-pura jadi Korban Pelecehan hingga Putus Masa Depan Banyak Anggota Polisi

Dexcon | Senin, 13 Februari 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×