Kuat Maruf tampak tertunduk dan memejamkan mata selama beberapa saat hingga video tersebut viral di media sosial.
Sontak, warganet menghujat tingkah Kuat yang malah tertidur di hadapan majelis hakim yang sedang mengadilinya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dijatuhi vonis hukuman dari majelis hakim di persidangan yang digelar pada Senin (13/2/2023).
Majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.